Pelebaran Subsidi Energi Kontradiktif
📅 Senin, 19 Agu 2024, 10:27 WIB | Oleh: Tim RedaksiMenkeu memastikan instrumen fiskal akan terus digunakan untuk ketahanan energi, baik melalui subsidi maupun intervensi belanja lain.
Subsidi Non Emergi
Seperti diketahui, RAPBN 2025 mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar 525 triliun rupiah. Dana subsidi dan kompensasi energi sebesar 394,3 triliun rupiah digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah sekaligus memastikan ketepatan sasaran program.
Subsidi energi juga bakal disalurkan untuk dukungan listrik rumah tangga miskin dan rentan, serta transisi energi yang efisien dan adil. Sementara subsidi non energi dialokasikan sebesar 131,3 triliun rupiah, tumbuh signifikan 35,5 persen dari 96,9 triliun rupiah pada pagu tahun ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!