Penggunaan Produk Lokal Baru 41 Persen
📅 Kamis, 11 Jul 2024, 00:01 WIB | Oleh: Eko SKepala Negara menyebutkan produk dalam negeri yang dijual dalam e-katalog mencapai 3,4 juta jenis produk. Instansi pemerintah, baik kementerian/ lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/ kota hingga BUMN/BUMD didorong untuk mengalokasikan 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa untuk belanja produk dalam negeri.
Menurut Presiden, belanja produk dalam negeri oleh seluruh instansi akan mengembangkan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!