Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

📅 Rabu, 03 Jul 2024, 13:23 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kesembilan tersangka yang masih proses pemberkasan, yakni:

  1. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;
  2. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;
  3. AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;
  4. Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;
  5. Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN;
  6. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
  7. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki 'crazy rich' Pantai Indah Kapuk (PIK).
  8. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi.
  9. Bambang Gatot Ariono (BGA), Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

MILITER

Militer Korsel Nyaris Tembak Drone AS

21 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Militer Korsel Nyaris Temba...
Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...
Megapolitan
Ekspor Jakarta Tumbuh  4 Pe...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.