Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, 414 Kepala Desa di Garut Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 19:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, 414 Kepala Desa di Garut Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Sejumlah kepala desa melaksanakan kegiatan pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Garut tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).

Garut - Sebanyak 414 kepala desa dari 421 desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang masa jabatannya delapan tahun terhitung sejak pelantikan.

"Jumlah 421 desa, yang dikukuhkan kembali 414 kepala desa (kades) diperpanjang masa jabatannya dari enam tahun sekarang menjadi delapan tahun, sesuai Undang-undang nomor 3 tahun 2024," kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Riyanto Nugraha saat acara pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Garut tentang perpanjangan masa jabatan kades di Garut, Kamis.

Ia menuturkan Kabupaten Garut memiliki 421 desa, sebanyak 414 kepala desa dikukuhkan dan mendapatkan SK tersebut, sisanya sebanyak enam desa kondisinya diisi oleh penjabat sementara.

Selanjutnya satu kepala desa, kata Erwin, tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun yakni Kades Linggamanik, Kecamatan Cikelet yang berada di wilayah pelosok selatan Garut.

"Ada sisa tujuh, enam desa dijabat oleh penjabat sementara yang akan melaksanakan tugas di desa, satu lagi kadesnya tidak bersedia," katanya.

Ia mengatakan mereka yang dikukuhkan merupakan amanat Undang-undang Nomor 3 tentang Desa yang sebelumnya diperjuangkan oleh kades terkait tuntutan perpanjangan jabatan kades tidak lagi enam tahun.

Ia berharap kades yang sudah dikukuhkan perpanjangan jabatannya menjadi delapan tahun itu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik untuk membangun desa di berbagai sektor.

"Mudah-mudahan penambahan masa bakti ini bisa mewujudkan visi misinya membangun desa," katanya.

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin yang hadir mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kades tersebut mengatakan, adanya waktu yang lebih lama itu, maka kades bisa menjalankan tugas dan kebijakannya yang lebih bagus untuk desa yang lebih maju dan berkembang.

Ia berharap kades bisa membuat rencana dan merancang desa yang lebih baik untuk kepentingan masyarakatnya, dan bisa melahirkan pemimpin-pemimpin baru untuk melanjutkan pembangunan di desanya.

Ia berharap kades dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan rencana agar tidak berurusan dengan hukum.

"Segala sesuatu ada aturannya, oleh karena itu biarkan aparat penegak hukum yang melihat apakah perlu ditangani atau tidak, tentunya jangan sampai pembangunan tidak berjalan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pegadaian Peduli, 480 Anak Ikuti Lomba Mewarnai di Jakarta Barat
    Layanan WhatsApp BCA KCU pasar baru ??:+62821-3111-184 jl.sudirman.no.8.baru.kecamatan ...
    Layanan WhatsApp BCA KCU pasar baru ??:+62821-3111-184 jl.sudirman.no.8.baru.kecamatan ...
  • Emil Dardak Minta Kader Demokrat Jatim Dahulukan Hajat Hidup Rakyat dari pada Pikirkan Pileg
    Layanan Pelanggan TransNusa akan beroperasi setiap hari dari ...
    Layanan Pelanggan TransNusa akan beroperasi setiap hari dari ...
  • Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!
    Hubungi layanan08216363491 Customer Service Di WhatsApp CS BATIK ...
    Hubungi layanan0821?6363?491 Customer Service Di WhatsApp CS BATIK ...
  • Kaltim Genjot SDM Digital! Festival Literasi Resmi Dibuka, Ini Tujuannya
    UNTUK CARA Reschedule Tiket Agoda indonesia +6821-6363-481 Jelaskan Alasan Anda ...
    UNTUK CARA Reschedule Tiket Agoda indonesia +6821-6363-481 Jelaskan Alasan Anda ...
  • Soal Kuota Internet, Menkomdigi Terbitkan SE Wajibkan Operator Seluler Patuhi Putusan MK
    Saluran resmi AirAsia, Anda dapat menghubungi Call Center ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.