Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

291 Bus Tangerang Lulus Uji Kelayakan

📅 Sabtu, 18 Mei 2024, 04:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
291 Bus Tangerang Lulus Uji Kelayakan Doc: ANTARA/HO-Dishub Kota Tangerang
Ket. Kegiatan uji kelayakan kendaraan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang.

TANGERANG - Sebanyak 291 bus telah dinyatakan lulus uji kelayakan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, sepanjang tahun ini. "Pemkot Tangerang rutin uji kelayakan kendaraan bermotor, termasuk bus. Setiap tahun dilakukan dua kali uji," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Jumat.

Sementara itu, sepanjang tahun lalu, Dinas Perhubungan Kota Tangerang mendata 790 bus yang dinyatakan lulus uji kelayakan secara berkala.

Kini, Dinas Perhubungan sedang mengelar inspeksi ke beberapa Perusahaan Otobus Bus untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi. Ini harus dilengkapi sebagai bagian dari prosedur perizinan operasional.

Dia tidak mau kasus kecelakaan bus pariwisata yang membawa pelajar Depok di Subang, Jawa Barat, terulang. "Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen member pelayanan terbaik dalam rangka memitigasi kecelakaan lalu lintas," tandas Achmad.

Selama ini, dishub telah rutin melakukan pengawasan, pengujian, bahkan penindakan untuk memastikan kendaraan, khususnya bus, yang beroperasi, dalam keadaan laik. Pemkot Tangerang juga terus berkomitmen mendorong partisipasi para pengendara dan pelaku usaha bus untuk memanfaatkan program uji kelayakan kendaraan secara rutin.

Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan di tengah banyaknya kasus kecelakaan maut di berbagai daerah. Kebanyakan kecelakaan disebabkan kurangnya pengawasan akan kualitas kelayakan kendaraan.

Ada tiga indikator utama yang biasa diperiksa dalam pengujian. Ketiganya adalah pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian layak jalan, dan pemberian tanda lulus uji berkala. Tanda lulus ini berlaku selama enam bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.