Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dokter Mata Ini Ingatkan Warga agar Mewaspadai Kebutaan Akibat Petasan

📅 Rabu, 10 Apr 2024, 05:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dokter Mata Ini Ingatkan Warga agar Mewaspadai Kebutaan Akibat Petasan Doc: ANTARA/Alina
Ket. Ilustrasi - Seorang polisi menunjukkan 64.000 petasan berbagai jenis dan ukuran yang disita polisi di Polres Jakarta Selatan.

Jakarta - Dokter spesialis mata dr. Faraby Martha mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kebutaan akibat reaksi kimia penyalaan petasan.

Hal tersebut disampaikan menyusul banyaknya kesemarakan menyambut Lebaran yang diisi oleh pembakaran atau penyalaan berbagai jenis petasan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Panas yang mencapai 1.000 derajat Celsius, bubuk mesiu yang merupakan agen peledak di pertambangan dan bahan kimia basa kuat setara dengan pembersih lantai," kata Farabykepada pers di Jakarta pada Selasa.

Ia melanjutkan, reaksi kimia pembakaran petasan tersebut dapat menyebabkan kerusakan mata yang bersifat permanen hingga kebutaan.

"Robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan lapisan depan atau kornea mata, radang mata berat, lepasnya retina atau selaput belakang mata atau perdarahan bola mata," kata Faraby.

Ia meminta masyarakat agar tidak bermain dan menonton petasan yang biasa dinyalakan perumahan atau permukiman.

"Jika menonton pertunjukan profesional, pastikan untuk menjaga jarak aman setidaknya sejauh 150 m dari pertunjukan kembang api profesional," kata dia.

Kemudian, kataFarabyyang berpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Tamansari, Jakarta Barat, tidak menyentuh petasan yang belum atau gagal diledakkan.

Ia juga menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan jika organ mata sudah terpapar reaksi kimia pembakaran petasan.

Jika terkena percikan petasan, aliri mata dengan air bersih mengalir minimal dua liter dan segera berobat ke dokter kurang dari 30 menit ke layanan kesehatan terdekat. "Kalau bisa langsung ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis mata," kata Faraby.

Adapun beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Pertama adalah mencuci mata dengan cairan yang tidak bersih.

Kemudian jangan menggosok atau mengucek mata dan jangan menekan mata. "Jangan mengoleskan mata selain yang diresepkan dokter dan jangan mencoba mengeluarkan objek yang tersangkut di mata," kata Faraby.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.