Shell Kembali Mendapat Gugatan Kasus Iklim
📅 Rabu, 03 Apr 2024, 00:16 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S"Kami tidak percaya bahwa keputusan pengadilan terhadap satu perusahaan adalah solusi yang tepat untuk transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan," kata perusahaan multinasional tersebut.
Shell mengatakan, mereka yakin putusan tahun 2021 "tidak efektif dan bahkan kontraproduktif dalam mengatasi perubahan iklim," namun membantah bahwa mereka mengabaikannya.
"Jika keputusan ini ditegakkan, hal ini akan mempunyai konsekuensi yang luas terhadap bisnis, lapangan kerja, dan iklim investasi Belanda," demikian peringatannya.
Perjanjian Paris tahun 2015 mewajibkan semua negara untuk mengurangi emisi karbon guna membatasi pemanasan hingga dua derajat Celcius di atas tingkat pra-industri dan mendorongnya untuk turun hingga 1,5 derajat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!