Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Karawang Persilakan Caleg yang Merasa Kehilangan Suara Melapor

📅 Senin, 04 Mar 2024, 07:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pelanggaran, Bawaslu Karawang Persilakan Caleg yang Merasa Kehilangan Suara Melapor Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Sejumlah petugas pemilu di Karawang, Jabar, melaksanakan tugas.

Karawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempersilakan para calon legislatif melapor jika merasa dicurangi terkait dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

"Silakan saja melapor bagi seluruh caleg (calon anggota legislatif) yang merasa dirugikan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan," kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi di Karawang, Minggu.

Ia mengaku akan segera memproses jika menerima laporan dari caleg yang menjadi korban pergeseran suara.

Bahkan, jika ada indikasi kuat terjadi pergeseran suara, pihaknya siap menyampaikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum Karawang untuk melakukan pencermatan terhadap perolehan suara di desa atau di kecamatan tertentu.

"Setiap bentuk kecurangan pemilu akan kami tindaklanjuti jika ada laporannya, dan kami akan ungkap kebenarannya," kata dia.

Ahmad Ardiansyah, seorang caleg DPRD Kabupaten Karawang dari PDIP Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Karawang, mengaku merasa dirugikan atas perubahan suara yang diperoleh.

Ia mengaku merasa dirugikan atas perubahan perolehan suara yang didapatkan di tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Indikasi kecurangannya, kata dia, diduga ada permainan perolehan suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Dapil 1 Karawang.

"Saya sendiri mendapatkan tawaran dari beberapa oknum penyelanggara pemilu di tingkat kecamatan. Tapi, waktu itu saya optimis perolehan suara saya banyak dan cukup untuk meraih kursi di legislatif. Tapi, ternyata perolehan suara saya berubah," kata dia.

Dalam proses pengawalan suara, katanya, ada indikasi kuat terjadi pergeseran perolehan suara partai terhadap salah seorang caleg PDIP di Dapil 1 Karawang dari partai yang sama.

Ardi mengaku bersama timnya saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang akan menjadi bahan laporannya.

Ia menyebutkan akan menempuh mekanisme hukum dan melaporkan ke Bawaslu Karawang atas indikasi kecurangan tersebut.

KPU Karawang hingga saat ini telah memberhentikan lima anggota PPK karena diduga melakukan "permainan" perolehan suara calon legislatif pada Pemilu 2024.

Awalnya, KPU menonaktifkan dua anggota PPK Pakisjaya, kemudian dilakukan sanksi nonaktif terhadap satu orang anggota PPK Lemahabang, dan yang terbaru KPU Karawang menonaktifkan dua orang PPK Cikampek.

Mereka terpaksa dinonaktifkan karena diduga dan terindikasi melanggar etika sebagai penyelenggara pemilu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.