Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

📅 Senin, 15 Jan 2024, 09:01 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam Diseminasi Pengawasan Barang Terkait dengan K3L di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (13/1).

"Kementerian Perdagangan harus menyatakan keberpihakannya dalam pengawasan barang sesuai K3L. Tujuan dilaksanakannya pengawasan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia terhadap risiko keamanan yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan," imbuh Jerry.

Wamendag menambahkan Kemendag melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan BPTN untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan tersebut. Saat ini, BPTN terdiri atas empat balai yang berlokasi di Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Wilayah kerja BPTN Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.

"BPTN merupakan perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah untuk melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan. Pengawasan terhadap komoditas K3L menjadi salah satu tugas BPTN," ujar Jerry.

Wamendag Jerry mengungkapkan, BPTN juga perlu memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang perdagangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan perdagangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Wamendag Jerry meneruskan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah terkait era perdagangan bebas saat ini adalah menerbitkan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang pemberlakuannya dilakukan secara wajib. Namun, belum semua barang yang beredar di wilayah Indonesia memiliki sertifikasi SNI sehingga perlu adanya pengawasan terhadap peredaran produk-produk yang belum diberlakukan SNI tersebut.

Kandungan Kimia

Direktur Tertib Niaga Tommy Andana menyatakan, terdapat 22 barang listrik dan elektronika yang termasuk di dalam daftar barang terkait K3L. Adapun daftar barangnya yaitu, penghisap debu.

pemanggang roti listrik, penanak nasi, teko listrik, pengering rambut, microwave, pencukur listrik, dan piranti pijat listrik. Kemudian, pemanas air sesaat, panci listrik serbaguna, oven listrik, blender, juicer, mixer, food processor, dispenser, pengering tangan listrik, catok rambut listrik, bor listrik, gerinda listrik, mesin serut, dan gergaji listrik.

"Selain 22 daftar barang listrik dan elektronika, Direktorat Tertib Niaga juga mengawasi 20 barang yang mengandung bahan kimia berbahaya terkait K3L. Penilaian kesesuaian dilakukan melalui pemenuhan persyaratan umum dan persyaratan teknis yang dibuktikan dengan adanya registrasi barang K3L," ujar Tommy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Dua Akses Disiapkan ke Stasiun Whoosh Karawang

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Dua Akses Disiapkan ke Stas...
Megapolitan
Kapolda: Polisi Harus Peka ...
Megapolitan
Tobat Ekologis Perkuat Adiw...
Luar Negeri
Ekspor Tiongkok Melonjak, A...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.