Siapkan 'Big Data' dan 'Data Science'
📅 Sabtu, 02 Des 2023, 07:31 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/HO-BPS
Amalia Adininggar Widyasanti, PhD, ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). Dia memulai tugas pada 17 Juli 2023, menggantikan pejabat sebelumnya, Margo Yuwono. Amalia sebelumnya merupakan Deputi Bidang Ekonomi di Bappenas.
Berikut kutipan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dengan Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam sejumlah kesempatan. Dia memaparkan tentang bagaimana BPS menyikapi perkembangan teknologi data, masalah melambatnya pertumbuhan ekonomi triwulan III-2023, tren penurunan produksi beras, serta kondisi perekonomian nasional saat ini.
Perkembangan ekonomi digital itu pesat, bagaimana BPS meresponsnya agar tidak tertinggal?
Merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang disosialisasikan, Senin (30/10).
Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 ini berisi ruang lingkup penyampaian data dan/atau informasi PMSE oleh Penyelenggara PMSE kepada BPS, antara lain mencakup jenis, waktu penyampaian, dan tata cara penyampaian data dan/ atau informasi PMSE.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apa manfaatnya aturan ini?
Melalui peraturan ini maka selanjutnya tidak ada lagi data perdagangan melalui sistem elektronik yang bersumber dari lembaga lain selain dari BPS.
Selama ini kan kita nggak punya datanya, sementara Thailand sudah punya. Sementara penetrasi akses internet di Indonesia makin luas dan potensi ekonomi digital makin besar.
Sebaiknya Anda baca juga:
Memang seberapa tingkat penetrasi akses internet di RI?
Penetrasi akses internet Indonesia pada tahun 2022 telah mencakup sekitar 183 juta penduduk. Tumbuh pesat dibandingkan lima tahun sebelumnya yang hanya 83 juta penduduk. Hampir separuh di antaranya dilakukan oleh kelompok usia produktif, untuk berbagai keperluan, termasuk sebanyak 16,51 persen di antaranya mengakses internet untuk pembelian barang dan jasa.
Karena itu mempertimbangkan bahwa transaksi digital berpotensi besar menjadi akselerator perekonomian Indonesia, maka pemerintah perlu memiliki data transaksi elektronik yang akurat dan komprehensif agar dari sana dapat dirumuskan berbagai kebijakan berbasis data (data-driven policy) yang memastikan bahwa seluruh aktor dalam ekonomi digital ini memperoleh manfaat, terutama konsumen dan UMKM dalam negeri yang mencakup lebih dari 99 persen usaha di Tanah Air.
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mengamanatkan BPS sebagai institusi yang menerima penyampaian data dari penyelenggara PMSE dan selanjutnya BPS menerbitkan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaian dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Apakah kerahasiaan data dijamin aman?
BPS menjamin kerahasiaan data yang diterima dari penyelenggara PMSE dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan juga mengacu pada prinsip-prinsip fundamental statistik resmi negara sesuai panduan PBB (UN Fundamental Principles of Official Statistics).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!