Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MGBKI Desak Audit Independen Kasus Dokter Magang Meninggal Dunia sat Dirawat di RSMH Palembang

📅 Minggu, 03 Mei 2026, 15:53 WIB | Oleh:
MGBKI Desak Audit Independen Kasus Dokter Magang Meninggal Dunia sat Dirawat di RSMH Palembang Doc: antara foto
Ket. Ketua MGBKI Budi Iman Santoso dalam konferensi pers secara daring yang diikuti di Jakarta, Minggu (3/5).

JAKARTA - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak seluruh pihak terkait melakukan audit independen kasus dokter magang (internship) yang dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus kematian dr. Myta Aprilia Azmy tersebut menjadi perhatian publik karena ia sebelumnya bertugas dalam program internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, dan diduga mengalami eksploitasi pekerjaan.

"MGBKI mendesak Kemenkes, KKI, institusi pendidikan dan rumah sakit wahana pendidikan melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, ketersediaan obat, serta budaya kerja yang menyertai kejadian ini," kata Ketua MGBKI Budi Iman Santoso dalam konferensi pers secara daring yang diikuti di Jakarta, Minggu (3/5).

MGBKI juga menolak segala bentuk eksploitasi peserta pendidikan kedokteran yang menyebabkan beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi adekuat, serta pembiaran terhadap kondisi sakit peserta pendidikan, yang merupakan bentuk kegagalan tata kelola.

"MGBKI menolak victim blaming (menyalahkan korban) dan intimidasi. Setiap upaya menyalahkan korban, membungkam informasi, mengancam peserta pendidikan, atau memberikan sanksi administratif seperti perpanjangan masa pendidikan karena menyuarakan keselamatan kerja harus dihentikan," ujar Budi.

MGBKI juga menuntut perlindungan hukum, etik dan akademik bagi peserta pendidikan karena seluruh tenaga kesehatan berhak mendapatkan hak atas lingkungan belajar yang aman, supervisi klinis yang jelas, akses layanan kesehatan ketika sakit, perlindungan dari perundungan, serta kanal pelaporan yang aman.

Selain itu, MGBKI mendorong reformasi nasional sistem internship dan pendidikan klinik, serta penataan ulang sistem internship dan pendidikan klinik nasional, meliputi batas jam kerja, rasio supervisi, standar kompetensi wahana, sistem pelaporan insiden, jaminan kesehatan kerja, serta mekanisme evaluasi berkala.

"MGBKI mengingatkan bahwa pendidikan kedokteran adalah proses mulia untuk membentuk dokter yang kompeten, beretika dan berjiwa kemanusiaan. Pendidikan kedokteran tidak boleh berubah menjadi sistem yang menormalisasi penderitaan, kelelahan ekstrem, intimidasi dan pembiaran terhadap keselamatan peserta didik," tutur Budi.

Kematian atau kejadian kritis pada dokter muda dalam tugas harus menjadi titik balik reformasi nasional. Negara, institusi pendidikan, rumah sakit, organisasi profesi dan para guru besar kedokteran wajib hadir untuk memastikan bahwa tragedi serupa tidak terulang.

"MGBKI akan mengawal kasus ini secara akademik, etik dan moral demi menjaga martabat ilmu kedokteran, keselamatan peserta pendidikan, serta masa depan pelayanan kesehatan Indonesia," ucap Budi Iman Santoso.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Investasi Masuk ke Subang B...

Jalan Tol Japek Macet Hingga Besok, Ada Contra Flow  

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jalan Tol Japek Macet Hingg...
Nasional
PT KAI Sediakan 395.531 Tik...
Ekonomi
Pemerintah Berupaya Tingkat...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.