Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Jatim Luncurkan Layanan ATM Samsat QRIS

📅 Minggu, 26 Nov 2023, 10:42 WIB | Oleh:

Sebab, ada keputusan dari Kementerian Keuangan yang akan berlaku Januari 2025 bahwa komposisi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berubah yang semula 70-30 untuk Provinsi- Kabupaten/ Kota menjadi 34-66 untuk Kota Kabupaten/ Provinsi.

Artinya, pemasukan di Pemprov Jatim kemungkinan berkurang 4 triliun rupiah. Padahal, dengan jumlah 4,9 triliun rupiah disiapkan untuk penguatan layanan pendidikan dalam program Tis Tas.

"Ini serius dan saya sampaikan bahwa keberpihakan di layanan pendidikan sejak 2019 sudah memberikan hasil yang signifikan. Hasilnya Tahun 2019-2023 intervensi menghasilkan siswa SMA/SMK Jatim paling banyak diterima Perguruan Tinggi negeri di Indonesia," terang Khofifah.

Sementara itu, Bobby Soemiarsono mengatakan, intensif pajak daerah per Agustus - 31 Oktober 2023 yang kebijakannya diberikan oleh Gubernur Khofifah kepada masyarakat Jatim telah dimanfaatkan satu juta wajib pajak dengan potensi PKB senilai 938 miliar rupiah.

Sedangkan jumlah intensif pajak yang diterima masyarakat sebesar 111 miliar rupiah sehingga penerimaan pajak daerah sebanyak 827 miliar rupiah.

"Kebijakan beliau tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi juga kepada bapenda Jatim," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...
Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.