Imigrasi Jakbar Deportasi Dua WNA Karena Salahgunakan Izin Tinggal
📅 Kamis, 26 Okt 2023, 23:08 WIB | Oleh: GembongHal itu, lanjutnya, agar bisa ditindak secara dini sehingga tidak merugikan masyarakat.
Selama di Indonesia, tambahnya, keduanya tinggal di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"Keduanya kami tindak dengan deportasi atau memulangkan ke negara asalnya. Rencananya pekan depan, sekarang semua dalam proses," demikian Wahyu. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!