Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kades Ini Diduga Korupsi, Akhirnya Harus Menerima Nasib Diberhentikan Sementara

📅 Senin, 16 Okt 2023, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kades Ini Diduga Korupsi, Akhirnya Harus Menerima Nasib Diberhentikan Sementara Doc: ANTARA/M Fikri Setiawan
Ket. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto.

Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menonaktifkan sementara Nur Hakim dari jabatan Kepala Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, akibat dugaan korupsi dana program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade.

"Statusnya saat ini sudah dikeluarkan, yaitu pemberhentian sementara untuk yang bersangkutan. Nanti hasilnya seperti apa dari proses hukum dan pengadilan, baru-lah diterbitkan SK (surat keputusan)," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto di Cibinong, Bogor, Minggu.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor belum bisa mengambil keputusan secara permanen karena hingga kini proses hukum masih berjalan.

Bayu menekankan jika Nur Hakim divonis bersalah oleh majelis hakim dalam perkara dugaan korupsi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pemecatan dan menyiapkan penggantinya dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Nur Hakim.

"Ini kan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum, maka kami dari Pemda menghormati dan menyerahkan semuanya proses tersebut," jelas Bayu.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah gencar sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada para kades, selaku pengguna anggaran program Samisade, agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum dari program bantuan keuangan infrastruktur desa tersebut.

"Kepala daerah, dalam hal ini bupati, dalam setiap kesempatan kepada para kepala desa dan perangkat di tingkat kabupaten, untuk tetap menyukseskan program Samisade," tuturnya.

Sebelumnya, Nur Hakim ditangkap oleh petugas Kepolisian di kediamannya di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (17/6).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan bahwa Nur Hakim ditangkap atas dugaan penggelapan dana.

"Sebenarnya NH diberikan waktu untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp501 juta, namun karena imbauan Pemkab Bogor tidak juga dilaksanakan, akhirnya NH kami tahan," kata AKP Nirwan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...

Tangerang Bergetar Dengar Konser Symphony of Giving

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.