Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Uang Elektronik Rawan Jadi Sarana Politik Uang

📅 Selasa, 26 Sep 2023, 05:25 WIB | Oleh:
Uang Elektronik Rawan Jadi Sarana Politik Uang Doc: ANTARA/Putu Indah Savitri
Ket. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin memberi keterangan kepada ANTARA di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

Namanya usaha, apa pun cara dan jalannya akan ditempuh, hanya agar menang dalam kontestasi. Itu pun bisa terjadi dalam kontestasi menjadi legislator, kepala daerah, atau bahkan kepala negara.

Yang perlu dicermati, saat ini ada banyak modus seperti membagi-bagikan uang elektronik. Untuk mengantisipasinya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta bertemu 18 partai politik peserta pemilu untuk mencegah praktik politik uang seperti melalui pembagian kartu e-money atau uang elektronik.

"Kalau ditemukane-moneydibagi-bagikan dalam kampanye atau kegiatan partai lain, akan diproses dan telusuri," ujar anggota Bawaslu Jakarta, Burhanuddin, Senin (25/9).

Kunjungan yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta ke kantor-kantor DPW parpol bertujuan menyampaikan larangan praktik politik uang dalam bentuk apa pun.

Burhanuddin merinci bentuk-bentuk politik uang yang sering ditemukan seperti pembagian sembako dan pembagian uang tunai. Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin tidak memungkiri terdapat modus-modus baru politik uang, seperti pemanfaatan aplikasi-aplikasi uang elektronik, kartu elektronik, hinggae-commerce.

"Model-model politik uang dalam Pemilu 2024 tidak hanya manual, tidak lagi diberi duit langsung di lapangan, tetapi melalui aplikasi-aplikasi," jelasnya. Modus-modus baru inilah yang sulit dideteksi oleh para pengawas pemilu. Maka, dia melakukan komunikasi dengan para partai politik peserta pemilu untuk tidak menggunakan modus-modus tersebut.

Hingga 24 September, Bawaslu Jakarta sudah mengunjungi delapan kantor dewan pimpinan wilayah (DPW) partai politik. Mereka adalah PAN, NasDem, PKB, PDI Perjuangan, Perindo, Partai Garuda, PSI, dan Partai Golkar. Bawaslu Jakarta akan mengunjungi partai-partai lainnya, tapi masih menunggu penjadwalan.

Burhanuddin menargetkan Bawaslu Jakarta akan tuntas mengunjungi 18 parpol peserta pemilu sebelum jadwal kampanye, 28 November. "Kami sudah sampaikan tidak boleh politik uang. Jadi, ketika nanti ada masalah, kami bisa menindak. Partai politik juga sudah paham konsekuensinya," ujar Burhanuddin.

Apabila Bawaslu menemukan kartu uang elektronik yang dibagi-bagikan semasa-masa kampanye maupun kegiatan partai lainnya dengan nilai yang melebihi ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait batas harga pembagian bahan kampanye maka kartu uang elektronik tersebut dapat menjadi barang bukti politik uang. Jika masyarakat menemukan politik uang di platform e-commerce dan/atau dompet digital, dapat melaporkan kepada Bawaslu ke 082-123-123-336.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.