Foto: Komisi III DPR Sampaikan Perkembangan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Ads
Advertisement
Advertisement
Advertisement
📅 Selasa, 14 Jul 2026, 01:59 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR diantaranya Adang Daradjatun (kanan), Hinca Panjaitan (kiri), dan Martin Daniel Tumbeleka (kedua kiri) melambaikan tangan usai menyampaikan perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Komisi III DPR telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa, sebagai bagian dari pelibatan masyarakat atau meaningful participation, karena RUU ini merupakan prioritas serta regulasi baru, bukan undang-undang perubahan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR diantaranya Hinca Panjaitan (kiri), dan Bimantoro Wiyono (kanan) menyampaikan perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR diantaranya Adang Daradjatun (kanan), Hinca Panjaitan (kedua kiri), dan Martin Daniel Tumbeleka (kiri) menyampaikan perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan) bersama sejumlah anggota Komisi III DPR diantaranya Adang Daradjatun (kanan), Hinca Panjaitan (kiri), dan Martin Daniel Tumbeleka (kedua kiri) melambaikan tangan usai menyampaikan perkembangan terkait proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dalam konferensi pers, di Ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Komisi III DPR telah menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar hukum, akademisi, organisasi advokat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga mahasiswa, sebagai bagian dari pelibatan masyarakat atau meaningful participation, karena RUU ini merupakan prioritas serta regulasi baru, bukan undang-undang perubahan.
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".