Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Etika Kebangsaan Harus Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi

📅 Selasa, 14 Jul 2026, 03:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Etika Kebangsaan Harus Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi Doc: Antara
Ket. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat.

SUMEDANG - Penguatan etika kebangsaan harus menjadi fondasi penting dalam pemberantasan korupsi karena aturan hukum yang kuat harus ditopang kesadaran moral warga negara. Indonesia telah memiliki berbagai perangkat hukum dan untuk menangani tindak pidana korupsi, tetapi keberadaannya belum cukup apabila tidak dibarengi dengan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Undang-undang yang sudah begitu keras, bahkan hukuman seumur hidup, hukuman mati, tetapi masih terjadi. Oleh karena itu, saya berpikir tidak ada pilihan lain kecuali memperkuat etika bangsa dan itulah pentingnya Pancasila,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat mengisi kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Senin (13/7).

Menurut Yusril, perangkat pemberantasan korupsi yang tersedia mencakup Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta kewenangan penegakan hukum yang dimiliki kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Namun, kata Yusril, keberadaan perangkat tersebut perlu diikuti pembentukan karakter dan tanggung jawab moral agar upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berjalan melalui mekanisme hukum, tetapi juga didukung kesadaran setiap individu untuk menjauhi tindakan yang melanggar etika.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengatakan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa, perlu diresapi menjadi pedoman moral dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai keyakinan agama masing-masing.

“Sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu harus diresapi, dijalankan menurut keyakinan agama masing-masing yang ada di negara kita ini. Mari kita jiwai kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan prinsip-prinsip etika keagamaan,” ujarnya.

Menurut dia, etika menjadi unsur penting agar hukum tidak berhenti sebagai aturan tertulis, melainkan diterapkan dengan mempertimbangkan nilai keadilan dan kepentingan masyarakat.

“Nilai tersebut harus kita kaji ulang dan diterapkan mulai dari pendidikan sejak dini. Etika harus benar-benar diajarkan sehingga dipatuhi oleh semua orang dan meresap menjadi suatu kesadaran,” tambahnya.

Miliki Integritas

Yusril juga mengingatkan para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) agar memahami bahwa aparatur negara tidak hanya bertugas menjalankan aturan, tetapi juga harus memiliki integritas serta kebijaksanaan dalam mengambil keputusan di tengah masyarakat.

Dirinya menambahkan bahwa aparatur pemerintahan akan menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan keseimbangan antara kepastian hukum, etika, dan rasa keadilan.

Oleh karena itu, Yusril meminta aparatur negara menjadikan supremasi hukum sebagai pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Negara kita telah kita sepakati sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan tidak ada artinya, tetapi kekuasaan tanpa hukum bisa berubah menjadi tirani dan kesewenang-wenangan,” kata Yusril.

Yusril mengatakan seluruh tindakan penyelenggara negara harus berlandaskan hukum karena Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara yang mengedepankan kekuasaan.

Menurutnya, aparatur negara harus mampu memahami hubungan antara kepastian hukum dan keadilan, terutama ketika menghadapi persoalan yang melibatkan berbagai ketentuan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.