Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Penghubung Diaspora dan PMI Dapatkan Perlindungan Kerja, BP Jamsostek Apresiasi BNI

📅 Minggu, 24 Sep 2023, 16:39 WIB | Oleh:
Jadi Penghubung Diaspora dan PMI Dapatkan Perlindungan Kerja, BP Jamsostek Apresiasi BNI Doc: Istimewa
Ket. Sosialisasi identitas kependudukan digutal dan nomor identitas tunggal.

JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau (BP Jmsostek) mengapresiasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang mendorong diaspora dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk mendapat data kependudukan layak.

Dengan demikian, diaspora dan pekerja migran dapat memiliki rekening untuk mendaftarkan diri dalam program bpjamsostek sehingga mereka dapat mengikuti program perlindungan kerja dari negara.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan BNI dan bpjamsostek menyelenggarakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) bagi diaspora Indonesia di Hong Kong.

IKD sendiri merupakan Informasi kependudukan elektronik untuk merepresentasikan dokumen identitas penduduk. Sementara itu, NIT merupakan tanda pengenal masyarakat Indonesia di luar negeri dan pengakuan eksistensi kewarganegaraan.

"Terima kasih BNI yang telah menghubungkan IKD dan NIT dari Dukcapil ini. Semoga ini bisa berlangsung di banyak negara sehingga kita dapat melindungi diaspora dan pekerja migran dengan baik di luar negeri," kata Direktur Pelayanan bpjamsostek Roswita Nilakurnia dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018, masa perlindungan kecelakaan kerja yang diberikan bpjamsostek untuk diaspora dan pekerja migran mencapai 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja. Selanjutnya manfaat jaminan kematian tidak ada masa kedaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris.

Untuk manfaat kematian, selain santunan sebesar Rp24 juta, bpjamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak diaspora dan pekerja migran dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta. Kemudian untuk yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, bpjamsostek memberikan manfaat sebesar Rp100 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitungannya juga lebih besar yaitu Rp142 juta.

Dengan adanya IKD dan NIT, diaspora dapat mengakses layanan BNI dalam pembentukan digital account, sehingga selanjutnya dapat mempermudah lebih banyak diaspora dan pekerja migran dalam pembayaran terhadap pelayanan bpjamsostek agar nanti memiliki jaminan dalam bekerja.

"Keterlibatan BNI berfungsi sebagai jembatan antara Dukcapil dengan bpjamsostek untuk memberikan perlindungan kepada diaspora dan pekerja migran di Hong Kong. Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan BNI," tutup Roswita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

52 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.