Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE

📅 Senin, 02 Feb 2026, 11:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Operasi Keselamatan Agung, Polda Bali Utamakan Tindak lewat ETLE Doc: ANTARA
Ket. Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono dan jajaran memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaksanaan kegiatan operasi Keselamatan Agung 2026 di Mako Polda Bali, Denpasar, Senin (2/2/2026).

DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali mengutamakan penindakan menggunakan sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026.

"Ditlanntas Bali dan jajaran itu lebih kedepankan penindakan ETLE sehingga penindakan manual itu tidak dilakukan. Terkait dengan pelanggaran lalu lintas nanti akan diberikan blangko teguran, itu yang dikedepankan," kata Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono di Denpasar, Bali, Senin (02/2).

Soelist juga mengungkapkan di luar tindakan melalui ETLE, pihaknya akan memberikan teguran secara tertulis kepada pelanggar. Setidaknya ada 38 ETLE yang telah terpasang di beberapa ruas jalan di Bali untuk memantau pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data Polda Bali, kata dia, yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas adalah pengguna roda dua. Pelanggaran yang paling banyak dilakukan berupa tidak menggunakan helm saat berkendara dan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas.

Dua pelanggaran tersebut paling banyak dilakukan oleh WNI ketimbang dilakukan warga negara asing (WNA).

Berdasarkan data dari Polda Bali, pada tahun 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat 3.602 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 502 orang.

Pada tahun 2023, kepolisian mencatat ada 7.224 kasus dengan korban meninggal dunia 632 orang. Pada tahun 2024, terjadi sebanyak 8.256 laka lantas dengan korban jiwa mencapai 622 orang, termasuk di dalamnya 21 WNA. Sementara pada tahun 2025, Polda Bali mencatat 8.329 kecelakaan terjadi di Bali dimana paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bali Kombes Pol. Asep Ahdiatna dalam sambutannya mengatakan sebagai etalase pariwisata sekaligus wajah Indonesia di mata dunia, kamseltibcarlantas di Bali memiliki peran yang sangat strategis.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Bagi Bali, lalu lintas bukan sekadar urusan mobilitas kendaraan di jalan raya, tetapi merupakan urat nadi perekonomian dan penunjang pariwisata berkualitas," katanya.

Dia menjelaskan sebagai destinasi pariwisata internasional, tingkat mobilitas masyarakat maupun wisatawan di Bali semakin hari semakin meningkat.

Hal tersebut turut berimplikasi terhadap timbulnya permasalahan seperti kemacetan lalu lintas.

Di satu sisi kepadatan lalu lintas menunjukkan roda perekonomian di Bali berjalan dengan baik, namun di sisi lain kemacetan lalu lintas juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun wisatawan baik secara materiil maupun psikologis.

Di samping itu, katanya, meningkatnya mobilitas kendaraan juga berimplikasi pada meningkatnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang melibatkan warga lokal maupun wisatawan asing.

Menurut data Ditlantas Polda Balikpapan, jumlah pelanggaran lalu lintas periode tahun 2024 dan 2025 mengalami peningkatan sebesar 54 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bandung Tegaskan MPLS Bebas Perpeloncoan

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Wali Kota Bandung Tegaskan ...
Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

Liburan di kebun binatang mini Taman Situ Cibinong Plaza Bogor

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.