Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pembayaran Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Kurang Optimal

📅 Rabu, 30 Jul 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pembayaran Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Kurang Optimal Doc: istimewa
Ket. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, mengatakan siklus ekspor memang tidak pendek, namun keterlambatan pembayaran itu membuat aliran DHE ke dalam negeri menjadi kurang optimal.

JAKARTA - Tantangan perekonomian global berupa ketidakpastian saat ini ikut berdampak terhadap penundaan pembayaran Devisa Hasil Ekspor (DHE). Pembayaran pihak pembeli (buyer) di luar negeri kepada eksportir di dalam negeri mengalami penundaan. Hal itu diketahui setelah ada penyampaian dari Bank Indonesia (BI) dan Bea Cukai. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (29/7) mengatakan siklus ekspor memang tidak pendek, namun keterlambatan pembayaran itu membuat aliran DHE ke dalam negeri menjadi kurang optimal.

Kondisi tersebut menjadi catatan penting karena bakal berdampak pada ekonomi Indonesia. Apalagi, perubahan iklim ekonomi global tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perdagangan, tetapi juga mengubah perilaku para pelaku ekonomi internasional.

Tantangan global yang dia maksud saat ini, salah satunya kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Kebijakan itu memberi efek lanjutan terhadap rantai pasok global, biaya logistik, hingga ketidakpastian perdagangan internasional.

Sejumlah lembaga internasional terus merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia.

Bank Dunia dalam laporan Juni 2025 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun ini hanya sebesar 2,9 persen (berdasarkan PPP), turun dari proyeksi sebelumnya sebesar 3,2 persen.

Sementara OECD juga menurunkan proyeksi pertumbuhan global dari 3,1 persen menjadi 2,9 persen pada tahun yang sama.

Bank Indonesia (BI) sendiri mencatat aliran DHE dari sektor sumber daya alam (SDA) yang masuk ke rekening khusus (reksus) mencapai 22,9 miliar dollar AS selama Maret-April 2025.

Dari total DHE SDA tersebut, 7,6 miliar dollar AS masih disimpan dalam bentuk valuta asing (valas), sementara 14,4 miliar dollar AS telah digunakan oleh eksportir. Dari jumlah yang digunakan, 12 miliar dollar AS telah dikonversi ke rupiah sehingga membantu menambah pasokan valas domestik.

Diluar Kendali

Menanggapi hal itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan, perekonomian global saat ini tengah dihadapkan pada sejumlah tekanan seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, tingginya tingkat suku bunga global yang menekan aktivitas perdagangan. Kemudian, ada juga ketegangan geopolitik yang mengganggu rantai pasok dan arus pembayaran internasional.

Di tengah kondisi seperti itu, pembeli luar negeri cenderung mengalami tekanan likuiditas yang menyebabkan penundaan pembayaran kepada eksportir Indonesia. “Ini adalah faktor eksternal yang di luar kendali pemerintah Indonesia, namun efeknya langsung terasa terhadap arus DHE ke dalam negeri,” jelasnya.

DHE kata Badiul seharusnya masuk ke sistem keuangan domestik sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan BI yang mewajibkan penyimpanan DHE di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu.

“Jika pembayaran dari luar negeri tertunda, DHE tidak masuk tepat waktu, bahkan bisa tidak masuk sama sekali jika terjadi gagal bayar dan hal ini mengurangi likuiditas valas di dalam negeri,”paparnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.