Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penerima KUR Wajib Terlindungi BPJAMSOSTEK

📅 Selasa, 19 Sep 2023, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penerima KUR Wajib Terlindungi BPJAMSOSTEK Doc: ANTARA/HO-Humas BPJAMSOSTEK Banda Aceh
Ket. Penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaam Kanwil Sumbagut dengan dengan PT Bank Aceh Syariah terkait Perlindungan Nasabah KUR Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Banda Aceh, Senin (18/9/2023).

Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Henky Roshidien menyatakan seluruh perbankan yang menyalurkan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) wajib untuk mematuhi Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

"Salah satu isi dalam Permen itu disebutkan kalau pelaku usaha yang mengajukan KUR harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan," katanya di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan MoU dengan PT Bank Aceh Syariah terkait Perlindungan Nasabah KUR Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan akan dilakukan monev nasabah penerima KUR secara berkala.

Penerima KUR super mikro dan KUR mikro, kata dia, juga dapat mengikuti program yang sama dengan iuran minimal Rp16.800 per bulan.

Perlindungan terhadap debitur KUR guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan perekonomian.

Selain itu pemerintah juga sekaligus ingin mendorong pelaksanaan program-program lain, yang juga saling terkait, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menambahkan lewat kebijakan perlindungan debitur KUR, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku usaha dan pekerja.

Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah mengatakan kerja sama tersebut sebagai upaya kedua belah pihak untuk saling bersinergi, membangun kesepahaman untuk saling menguntungkan.

"Kegiatan ini untuk melanjutkan tugas dan visi mulia untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja," katanya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir diantaranya Wakil Kepala Bidang Keuangan Elvi Olivia dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

14 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.