Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imran Khan Kembali Ditangkap Setelah Pengadilan Vonis 3 Tahun Penjara

📅 Minggu, 06 Agu 2023, 08:59 WIB | Oleh:
Imran Khan Kembali Ditangkap Setelah Pengadilan Vonis 3 Tahun Penjara Doc: ST/Reuters
Ket. Petugas keamanan mengawal mantan PM Pakistan Imran Khan di Pengadilan Tinggi Islamabad pada 12 Mei.

ISLAMABAD - Polisi menangkap mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan di Lahore pada Sabtu (5/8) setelah pengadilan memvonisnya tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara illegal.

Dikutip dari The Straits Times, vonis bersalah yang dijatuhkan pengadilan distrik Islamabad, menurut pakar hokum, dapat menyingkirkan saingan terbesar Perdana Menteri Shehbaz Sharif itu dalam pemilihan nasional yang diperkirakan akan diadakan pada November.

"Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya," kata pengacara Khan, Intezar Panjotha, kepada Reuters. "Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi."

Kepala polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan mengatakan Khan dipindahkan ke ibu kota, Islamabad.Menurut surat perintah penangkapan, Khan akan ditahan di Penjara Adiala Pusat di Rawalpindi, dekat ibu kota.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengatakan dalam sebuah pernyataan, pihaknya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas kasus pengadilan distrik tersebut.

Khan (70) adalah mantan bintang kriket Pakistan yang kemudian menempa karir politik dan menjadi perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Dia membantah melakukan kesalahan dan dalam pidato video yang direkam sebelumnya yang dirilis oleh partainya, dia meminta pendukungnya untuk melakukan aksi protes damai.

"Pada saat Anda mendengar pernyataan ini, mereka akan menangkap saya.Saya hanya punya satu himbauan - jangan duduk diam di rumah.Saya berjuang untuk Anda dan negara serta masa depan anak-anak Anda," katanya.

Keyakinan itu datang sehari setelah Pengadilan Tinggi Pakistan untuk sementara menghentikan persidangan pengadilan distrik.Tak jelas mengapa persidangan tetap dilanjutkan meskipun ada keputusan Pengadilan Tinggi.

Menteri Penerangan Pakistan Marriyum Aurangzeb mengatakan dalam sebuah pernyataan siaran, penangkapan Khan mengikuti penyelidikan penuh dan proses hukum yang layak di pengadilan.Dia mengatakan penangkapannya tidak terkait dengan pemilihan yang akan datang.

Salinan putusan pengadilan, yang dibagikan oleh tim hukum Khan, mengatakan dia telah membuat pernyataan palsu sehubungan dengan perolehan hadiah resmi negara.

"Dia dinyatakan bersalah melakukan praktik korupsi dengan menyembunyikan keuntungan yang diperolehnya dari kas negara dengan sengaja dan sengaja," bunyi putusan tersebut.

"Dia curang saat memberikan informasi tentang hadiah yang dia peroleh dari Toshakhana (gudang hadiah negara) yang kemudian terbukti salah dan tidak akurat."

Polisi mengepung kediaman Khan di Lahore pada Sabtu (5/9) setelah vonis dikeluarkan, media Pakistan melaporkan. Tidak ada tanda-tanda kerusuhan beberapa jam setelah penangkapannya, tidak seperti pada Mei lalu.

Saat itu, penangkapan dan penahanannya selama beberapa hari karena kasus terpisah memicu gejolak politik dan bentrokan mematikan antara pendukung Khan dan polisi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.