Komisi D DPRD DKI Pastikan Pembahasan Obligasi Daerah Dilakukan Cermat
📅 Senin, 03 Agu 2026, 13:26 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Usulan proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dibiayai melalui skema obligasi daerah masih akan dibahas dalam proses penyusunan APBD 2027.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, sebagian besar dari 12 program yang diusulkan dibiayai obligasi daerah merupakan proyek di Komisi D. Program-program tersebut merupakan proyek multiyears yang telah berjalan sejak 2024 atau 2025 sehingga perlu dilanjutkan.
"Program-program itu diusulkan karena memang sudah berjalan dan harus berlanjut. Namun, belum tentu seluruhnya nanti disetujui untuk dibiayai melalui obligasi daerah," ujar Yuke, Senin (3/8), dikutip dari Beritajakarta.
Ia menjelaskan, perangkat daerah hanya mengusulkan program yang perlu dilanjutkan. Sementara itu, penentuan proyek yang memenuhi persyaratan obligasi daerah menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
DPRD DKI, lanjut Yuke, belum mengambil keputusan mengenai proyek mana yang akan dibiayai melalui obligasi daerah. Pembahasan akan dilakukan secara cermat pada tahapan pembahasan Rancangan APBD 2027.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, seluruh program prioritas harus tetap berjalan. Menurutnya, bila tidak dapat dibiayai obligasi daerah, Pemprov DKI masih mempertimbangkan sumber pendanaan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Yuke juga mengingatkan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga seluruh prosesnya harus dilakukan secara hati-hati. Selain memastikan proyek memenuhi persyaratan, pemerintah juga perlu memperhitungkan kemampuan fiskal daerah serta risiko pembiayaannya.
"Karena ini pertama kali di Indonesia, tentu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Yang terpenting, program-program yang sudah direncanakan tetap bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yuke menerangkan, pihaknya akan terus menghimpun usulan dari perangkat daerah serta aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses sebagai bahan pembahasan RAPBD 2027.
Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menentukan skema pembiayaan yang paling tepat, termasuk kemungkinan menggunakan obligasi daerah bagi proyek-proyek yang memenuhi persyaratan.
"Tapi yang jelas semua pekerjaan kegiatan itu harus berjalan karena multiyears," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!