Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

📅 Selasa, 19 Mei 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Doc: Antara
Ket. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nursalim.

Nusa Tenggara Barat - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menyiapkan langkah efisiensi anggaran menyusul menurunnya dana bagi hasil (DBH) sektor tambang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, mengatakan penurunan penerimaan DBH dari sektor tambang berdampak langsung terhadap postur APBD serta kondisi fiskal daerah.

“Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Tentu ini ada sebab musababnya karena terlambat-nya atau tertunda-nya beroperasi PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi,” ujar Nursalim di Mataram, Senin (18/5).

Menurut dia, pemerintah daerah tidak bisa berharap besaran DBH dari PT AMNT sama seperti tahun sebelumnya karena skema pembagian keuntungan sudah diatur melalui peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM.

“Jumlah (DBH) itu sudah diatur sekian persen dari jumlah hasil operasi. Artinya, DBH yang kita dapatkan ya segitu sesuai PP,” katanya.

Perjalanan Dinas dan Rapat

Akibat penurunan pendapatan tersebut, Pemprov NTB kini mulai mengkaji sejumlah langkah penghematan, terutama pada pos belanja yang dianggap tidak mendesak seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat.

“Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas. Tapi nanti akan dilihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita,” jelas Nursalim.

Meski begitu, ia menegaskan kebijakan efisiensi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah masih akan mengkaji secara menyeluruh potensi peningkatan pendapatan serta kebutuhan belanja daerah.

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran untuk menentukan pos anggaran yang perlu dihemat.

“Akhir bulan Juni kita sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maka pada saat itu juga prognosis APBD, lalu kita ajukan Raperda APBD Perubahan 2026,” katanya.

DBH Tambang Turun Drastis

DBH sektor tambang NTB pada 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar.

Jumlah itu turun drastis dibandingkan DBH tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar atau berkurang sekitar Rp110 miliar.

Penurunan tersebut dipicu berkurangnya volume produksi serta terhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Ekonomi
Tekan Kenaikan Harga, Pemka...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.