Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Penembakan Massal di Sinagoge AS Dihukum Mati

📅 Kamis, 03 Agu 2023, 14:56 WIB | Oleh:
Pelaku Penembakan Massal di Sinagoge AS Dihukum Mati Doc: AP
Ket. Tangkapan layar - Jaksa federal AS saat konferensi pers mengumumkan keputusan juri menghukum mati pelaku penembakan massal di sebuah sinagoge Pittsburgh yang menewaskan 11 orang.

PITTSBURGH - Pria bersenjata yang menyerang sebuah sinagoge di jantung komunitas Yahudi, Pittsburgh, AS dan membunuh 11 jemaah akan dijatuhi hukuman mati karena melakukan serangan antisemit paling mematikan dalam sejarah AS, juri memutuskan pada Rabu (2/8).

Dikutip dari Associated Press, Robert Bowers memuntahkan kebenciannya terhadap orang Yahudi dan mendukung keyakinan supremasi kulit putih secara online sebelum merencanakan dan melakukan pembantaian pada 2018 di sinagoge Tree of Life, tempat jemaat berkumpul untuk beribadah dan belajar Sabat.

Bowers, seorang sopir truk dari pinggiran kota Baldwin, juga melukai dua jemaah lainnya dan lima petugas polisi.

Juri federal yang sama yang menghukum Bowers (50) atas 63 tuduhan kriminal merekomendasikan agar dia dihukum mati atas serangan yang dampaknya terus bergema hampir lima tahun kemudian.

Bowers hanya menunjukkan sedikit reaksi saat hukuman diumumkan.Hakim secara resmi akan menjatuhkan hukuman pada Kamis (3/8).

Para juri dengan suara bulat mengatakan serangan Bowers dimotivasi oleh kebenciannya terhadap orang Yahudi, dia memilih Tree of Life karena lokasinya di salah satu komunitas Yahudi terbesar dan paling bersejarah di AS, sehingga dia dapat "memaksimalkan kehancuran, memperkuat kerugian atas kejahatannya, dan menimbulkan ketakutan dalam komunitas Yahudi lokal, nasional, dan internasional." Juri juga melihat Bowers tidak menunjukkan penyesalan.

Pada konferensi pers setelah keputusan juri, Rabi Jeffrey Myers yang selamat dari serangan itu mengatakan bahwa hari Rabu adalah "hari kasih sayang" dalam kalender Ibrani.

"Saya tidak percaya pada kebetulan.Hari ini kami menerima pelukan yang sangat besar dari aula keadilan," katanya. Keputusan juri menjadi penegasan bahwa "kami memiliki hak untuk mempraktikkan Yudaisme kami dan tidak ada yang akan mengambilnya langsung dari kami."

Keluarga Rose Mallinger (97) yang tewas dalam serangan itu, dan putrinya, Andrea Wedner, yang ditembak dan terluka, berterima kasih kepada para juri dan mengatakan "keadilan telah ditegakkan."

Pengacara utama Bowers, Judy Clarke, menolak berkomentar.

Putusan tersebut dikeluarkan setelah persidangan yang panjang di mana para juri mendengar dengan detail bagaimana Bowers mengisi ulang senjatanya dua kali, melangkahi tubuh korbannya yang berlumuran darah untuk mencari lebih banyak orang untuk ditembak, dan menyerah hanya ketika dia kehabisan amunisi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.