Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dugaan Penghinaan kepada Presiden Diselidiki

📅 Kamis, 03 Agu 2023, 05:29 WIB | Oleh:
Dugaan Penghinaan kepada Presiden Diselidiki Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta.

JAKARTA - Dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mulai diselidiki Polda Metro Jaya.

"Tim penyelidik sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut dua laporan polisi terhadap dua orang tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/8).

Ade Safri akan memanggil sejumlah ahli untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dia juga akan melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan memeriksa para saksi. Langkah lain adalah klarifikasi terhadap para pakar seperti ahli pidana, bahasa, sosiologi hukum, dan ahli ITE.

Sebelumnya, dua laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Ketua Relawan Indonesia Bersatu, S Hidayat Hasibuan, Senin (31/7). Laporan kedua dari politikus Ferdinand Hutaean, Selasa (1/8). Keduanya melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Mereka menilai Rocky Gerung telah menghina melalui ucapan yang dinilai tidak etis terhadap Kepala Negara. Sedangkan untuk Refly Harun dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi melalui akun YouTube-nya.

Rocky Gerung dan Refly Harun dituduh melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.