Target Satu Juta Guru ASN PPPK pada 2024 Harus Tercapai
📅 Sabtu, 08 Jul 2023, 07:34 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupBagaimana pandangan PGRI terkait target pengangkatan satu juta guru ASN PPPK?
Kalau kita lihat, dari satu juta baru 50 persen sedikit. Kita apresiasi, tapi manajemen tata kelola diperbaiki agar target itu bisa terpenuhi. Di daerah itu tidak jelas komposisinya. Itu terkait manajemen dan anggarannya.
PGRI sendiri kami menyatakan harus ada revisi UU ASN untuk membuat mereka ada ASN murni ada ASN afirmasi agar tertarik terutama dari sisi kesejahteraannya. Pengambil kebijakan cuma banyak janji-janji dan menuntut kita terus berubah. Pengambil kebijakan harusnya berubah saja.
Untuk target ketercapaian, selama pemerintah optimis, PGRI juga optimis akan tercapai. Kita koordinasi dan konsolidasi untuk mendukung itu. Tinggal bagaimana pemerintah implementasinya ke depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menyampaikan gagasan terkait adanya marketplace atau talent pool guru. Bagaimana pandangan PGRI terkait ide tersebut?
Banyak ide dan gagasan, tidak masalah. Tapi kalau diterapkan akan sulit. Mungkin di masa mendatang atau di sekolah swasta yang baik bisa sebab ada regulasi yang menghambat. Menurut kami, satu juta guru ASN PPPK harus selesai dahulu.
Beberapa waktu lalu sempat ada masalah guru lulus passing grade, tapi tidak mendapatkan formasi. Bagaimana PGRI memandang hal tersebut?
Sebaiknya Anda baca juga:
Kami prihatin atas pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar Prioritas 1 (P1). Pembatalan merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementerian penyelenggara dan menunjukkan seleksi Guru PPPK karut-marut sejak tahun 2021.
Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas justru merugikan para guru terdampak. Tanpa informasi atau alasan yang jelas, para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya.
Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara. Harusnya ada pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru.
Dalam pemberitahuan tersebut harus ada penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi, sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan. Setelah itu, harus dibuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.
Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administratif apa pun.
Dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sempat ada wacana penghapusan tunjangan guru. Bagaimana pandangan PGRI terkait hal tersebut?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!