Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Target Satu Juta Guru ASN PPPK pada 2024 Harus Tercapai

📅 Sabtu, 08 Jul 2023, 07:34 WIB | Oleh:

Tunjangan profesi merupakan sebuah penghargaan dan penghormatan negara terhadap profesi guru. Kami akan terus memperjuangkan agar tunjangan profesi guru (TPG) tetap ada dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

Tunjangan profesi bukan sekadar persoalan uang. Guru merasa bangga karena profesinya diakui dan dihormati negara. Penghapusan tunjangan profesi guru adalah kebijakan yang sangat menyakitkan dan merendahkan.

Jika nanti proses RUU Sisdiknas kembali berjalan, apa yang harus diperhatikan pemerintah?

Peran guru dan tenaga kependidikan penting untuk diperjuangkan dalam revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Tata kelola guru saat ini diatur dalam berbagai regulasi. Diharapkan RUU Sisdiknas dapat merangkum tentang tata kelola guru yang masih tercecer.

Kami berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Peran guru ke depannya harus lebih berwibawa dan bermartabat. Proses revisi UU Sisdiknas jangan tergesa-gesa. Sebagai mitra strategis pemerintah, PGRI siap memberi masukan dan mengkritisi jika memang diperlukan.

Tadi Ibu menyinggung tentang generasi muda yang ingin menjadi guru. Bagaimana kira-kira langkah ke depan yang harus dilakukan?

Saya berharap, anak muda dengan potensi bagus untuk menjadi guru harus dikedepankan. Hal tersebut penting untuk membawa kemajuan bagi Indonesia. Anak-anak muda Indonesia yang punya potensi bagus jadi guru itu jangan ditaruh di belakang.

Langkah tersebut harus disertakan, baik dalam Peta Jalan Pendidikan maupun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal tersebut menjadi landasan perjuangan PGRI selalu kritis dalam proses revisi RUU Sisdiknas.

Guru muda berpotensi harus diberi kesempatan menjadi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terus dilakukan.

Beberapa waktu lalu sempat ada kisruh di internal PGRI. Bisa dijelaskan situasinya saat ini?

Sejarah mencatat PGRI lahir, tumbuh, dan berkembang seirama dengan dinamika perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Siapa pun yang mengetahui sejarah PGRI akan paham organisasi ini dibangun dari kesadaran dan hasrat untuk bersatu. Walaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antarpengurus dan berbagai kelompok kepentingan, hal itu masih sebatas pada persaingan internal dan biasa diselesaikan secara internal organisasi.

Sejak berdiri hampir tidak pernah persoalan rumah tangga diumbar ke mana-mana apalagi sampai berpotensi memecah belah PGRI dalam satu ikatan keluarga dan organisasi. Begitu pun kepatuhan kepada pimpinan tertinggi, yakni ketua umum sebagai representasi organisasi dengan berpedoman kepada AD/ART dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari etika yang selalu dipegang teguh.

Tahun depan mulai masuk tahun politik, bagaimana PGRI mendorong netralitas guru?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

11 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.