Target Satu Juta Guru ASN PPPK pada 2024 Harus Tercapai
📅 Sabtu, 08 Jul 2023, 07:34 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rupTunjangan profesi merupakan sebuah penghargaan dan penghormatan negara terhadap profesi guru. Kami akan terus memperjuangkan agar tunjangan profesi guru (TPG) tetap ada dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.
Tunjangan profesi bukan sekadar persoalan uang. Guru merasa bangga karena profesinya diakui dan dihormati negara. Penghapusan tunjangan profesi guru adalah kebijakan yang sangat menyakitkan dan merendahkan.
Jika nanti proses RUU Sisdiknas kembali berjalan, apa yang harus diperhatikan pemerintah?
Peran guru dan tenaga kependidikan penting untuk diperjuangkan dalam revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Tata kelola guru saat ini diatur dalam berbagai regulasi. Diharapkan RUU Sisdiknas dapat merangkum tentang tata kelola guru yang masih tercecer.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kami berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Peran guru ke depannya harus lebih berwibawa dan bermartabat. Proses revisi UU Sisdiknas jangan tergesa-gesa. Sebagai mitra strategis pemerintah, PGRI siap memberi masukan dan mengkritisi jika memang diperlukan.
Tadi Ibu menyinggung tentang generasi muda yang ingin menjadi guru. Bagaimana kira-kira langkah ke depan yang harus dilakukan?
Saya berharap, anak muda dengan potensi bagus untuk menjadi guru harus dikedepankan. Hal tersebut penting untuk membawa kemajuan bagi Indonesia. Anak-anak muda Indonesia yang punya potensi bagus jadi guru itu jangan ditaruh di belakang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah tersebut harus disertakan, baik dalam Peta Jalan Pendidikan maupun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal tersebut menjadi landasan perjuangan PGRI selalu kritis dalam proses revisi RUU Sisdiknas.
Guru muda berpotensi harus diberi kesempatan menjadi guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terus dilakukan.
Beberapa waktu lalu sempat ada kisruh di internal PGRI. Bisa dijelaskan situasinya saat ini?
Sejarah mencatat PGRI lahir, tumbuh, dan berkembang seirama dengan dinamika perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Siapa pun yang mengetahui sejarah PGRI akan paham organisasi ini dibangun dari kesadaran dan hasrat untuk bersatu. Walaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antarpengurus dan berbagai kelompok kepentingan, hal itu masih sebatas pada persaingan internal dan biasa diselesaikan secara internal organisasi.
Sejak berdiri hampir tidak pernah persoalan rumah tangga diumbar ke mana-mana apalagi sampai berpotensi memecah belah PGRI dalam satu ikatan keluarga dan organisasi. Begitu pun kepatuhan kepada pimpinan tertinggi, yakni ketua umum sebagai representasi organisasi dengan berpedoman kepada AD/ART dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari etika yang selalu dipegang teguh.
Tahun depan mulai masuk tahun politik, bagaimana PGRI mendorong netralitas guru?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!