KPK Siap Kawal Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
📅 Kamis, 07 Mei 2026, 19:10 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA – KPK ikut mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui pendekatan pencegahan korupsi. Langkah itu dilakukan bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengawasan terhadap program MBG dilakukan melalui kajian Direktorat Monitoring KPK. Kajian tersebut bertujuan memetakan proses bisnis dalam program agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal.
“Apakah ada ruang-ruang yang masih berpotensi bisa menimbulkan terjadinya tindak pidana korupsi. Maka ketika itu ditemukan, KPK kemudian memberikan rekomendasi perbaikan,” kata Budi, Kamis (7/5).
Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut telah disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Saat ini, BGN disebut tengah menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi KPK.
“Nanti dipaparkan, kita bahas tindak lanjut seperti apa ke depannya. Supaya juga bisa dilakukan secara akseleratif,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain melalui Direktorat Monitoring, Budi menyebut KPK juga bergerak dalam kerangka Stranas PK bersama empat kementerian/lembaga lainnya. Dalam skema tersebut, KPK berperan melakukan akselerasi pencegahan korupsi pada berbagai program prioritas nasional.
Menurut dia, Stranas PK memiliki tiga fokus utama, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara. Selain itu penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang dijalankan melalui 15 aksi pencegahan korupsi.
“Stranas PK juga akan melakukan pendampingan. Sekaligus pengawasan terhadap program-program prioritas nasional termasuk program MBG dan KDMP,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Budi menegaskan, dalam program MBG, Stranas PK fokus memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan penyimpangan. "Kita mitigasi sejak dini,” kata dia.
Sementara itu, untuk program Koperasi Desa Merah Putih, KPK menaruh perhatian pada penyusunan desain besar atau grand design. Hal itu dilakukan agar program dapat berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Ujungnya kami berharap desa dan kelurahan ini juga bisa lebih mandiri. Serta, lebih berdaya saing,” ujar Budi.
Bahas Perpres
Sementara, Kepala KSP, Dudung Abdurachman, telah menerima Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, di kantornya, Selasa (5/5) lalu. Mereka membahas Perpres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Dalam pertemuan itu disoroti potensi ketimpangan di program MBG. Ia menyebut sejumlah lembaga telah terlibat dalam pelaksanaan tersebut, seperti Bappenas, KPK, Kementerian Dalam Negeri, KSP, serta Kementerian PAN-RB.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!