Pabrik Sabu di Apartemen Dibongkar
📅 Sabtu, 24 Jun 2023, 05:29 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Risky Syukur
JAKARTA - Pabrik sabu jaringan Iran yang dikerjakan di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar. Jaringan ini digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (23/6).
"Kita berhasil mengungkappabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi. Ada dua tersangka.
Tersangka pertama WNA Iran (HR) berperan memproduksi. Kemudian tersangka kedua WNI (RP), berperan sebagai pengedar.
Pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing yang memproduksi narkoba di sebuah apartemen Jakarta Barat. Berdasarkan informasi tersebut, Kepolisian
melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran 14 Juni.
"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu pekan, penyidik menemukan target, dan ditangkap," katanya. Dari penangkapan HR, polisi mengembangkan dan mengamankan RP, warga negara Indonesia, 17 Juni. Polisi juga mengamankan barang bukti bahan pembuatan narkoba.
Adapun barang bukti yang disita: kristal sabu siap edar, bahan baku sabu 12,36 kilogram, Asetom 2.500 ml, prekusor dan peralatan. "Barang bukti tersebut digunakan tersangka untuk memproduksi, mengolah bahan baku, lalu diproses menjadi sabu," ungkap Jayadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan sama, Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, masih ada tiga pelaku lain dalam pencarian. Mereka diduga mengendalikan dua tersangka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!