Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Bentuk Satgas untuk Cegah Praktik Pungli

📅 Senin, 03 Agu 2026, 17:25 WIB | Oleh:
DPRD Dorong Pemkot Bekasi Bentuk Satgas untuk Cegah Praktik Pungli Doc: RRI/Leny Kurniawati
Ket. Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad

BEKASI - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad, mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memberantas pungutan liar (pungli). Hal tersebut disampaikannya terkait kasus pungli oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi kepada sopir yang viral baru-baru ini.

Menurut Gilang, praktik pungli tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Terutama dari sisi pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Gilang juga menayangkan aksi semacam ini masih terjadi di Kota Bekasi. Padahal sebagai kota besar yang bersebelahan langsung dengan pemerintah pusat, semestinya praktik demikian tidak terjadi.

Menurut dia, semestinya Kota Bekasi bisa menjadi contoh bagi daerah lain yaitu dengan menjadi daerah atau kota yang bersih serta bebas dari pungli, bukan justru sebaliknya.

“Saya usulkan Pemkot Bekasi membentuk satgas yang beranggotakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga mereka bisa melakukan razia maupun langkah preventif agar keluhan masyarakat mengenai praktik pungli bisa langsung ditindak,” ujar dia, Senin (3/8).

Gilang mengaku prihatin praktik pungli seperti yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan juga berlangsung di instansi lainnya. Menurut dia, hal ini berdasarkan aduan masyarakat yang banyak menyorot hal tersebut.

Gilang berharap Pemkot Bekasi terus berupaya meningkatkan pembinaan terhadap para ASN. Baik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun kepala daerah secara langsung.

Menurut dia, munculnya aksi pungli diduga kuat karena kurangnya pembinaan kepada para ASN. Sehingga mereka tidak mengetahui bahwa praktik pungli memiliki sanksi yang sangat berat.

“Kami berharap eksekutif jangan langsung memberikan sanksi ketika ada temuan saja, tetapi bagaimana mereka melakukan pembinaan,” ucap Gilang. “Harus dilakukan langkah preventif untuk mencegah pungli dan praktik lainnya yang merugikan masyarakat,” imbuh dia.

Gilang juga mengimbau warga untuk menyampaikan keluhan kepada DPRD Kota Bekasi. Terutama jika menemukan pungli atau praktik-praktik pelayanan masyarakat di luar ketentuan.

“Kami terbuka dengan setiap aduan masyarakat mengenai praktik pungli dan sejenisnya baik yang dilakukan ASN atau PPPK,” ujar dia. “Silakan lapor kepada kami untuk diadvokasi dan ditindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi agar pelaku disanksi.”

Baru-baru ini viral kasus pungli oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan Kota Bekasi terhadap salah satu supir. Akibat aksi tersebut pelaku berjumlah lima orang mendapatkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
BPBD DKI Jakarta Lakukan Op...

Banjir Bandang Melanda Solok

1 jam lalu | Fajar Alim M

Daerah
Banjir Bandang Melanda Solok
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.