Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas, Kejari Sita Rp10 Miliar Aset Tersangka Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe

📅 Jumat, 16 Jun 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Kejari Sita Rp10 Miliar Aset Tersangka Korupsi PT RS Arun Lhokseumawe Doc: ANTARA/Dedy Syahputra
Ket. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama didampingi Kasi Pidsus Kejari Lhokseumawe Saifuddin memperlihatkan uang sitaan diduga aliran dana kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, Kamis (15/6/2023).

Banda Aceh - Usut tuntas. Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Hariadi yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar sebagai upaya pemulihan atas kerugian negara yang mencapai Rp44,9 miliar dalam kasus itu.

Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan selama proses penyidikan kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset tersangka Hariadi.

"Aset tersangka Hariadi yang disita, yakni tiga buah dokumen atau sertifikat hak milik tanah dan rumah, satu unit mobil Honda Civic, satu unit sepeda motor Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor Yamaha WR 155 R. Diperkirakan nilai aset tersebut mencapai Rp10 miliar lebih," katanya.

Saat ini, penyidik masih berupaya merampungkan berkas perkara dua orang tersangka korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, yakni Direktur Utama PT RS Arun Lhokseumawe Hariadi dan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya.

"Tim penyidik segera merampungkan berkas perkara tersebut untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," kata Therry.

Menurut Therry, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi, termasuk dua saksi ahli dalam perkara kasus dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe.

Kedua tersangka juga telah dilakukan perpanjangan masa penahanan untuk 40 hari ke depan.

"Tim penyidik juga telah menyelamatkan uang negara dalam kasus ini sebesar Rp9,2 miliar dari total kerugian negara yang mencapai Rp44,9 miliar. Jika dikalkulasikan, saat ini total kerugian yang berhasil diselamatkan sekitar Rp19 miliar lebih," katanya.

Mengenaikemungkinan adanya tersangka lainnya dalam kasus korupsi PT RS Lhokseumawe,Therrymenambahkan pihaknya masih fokus terhadap dua tersangka utama tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.