Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Resmi, Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI Periode 2023-2028

📅 Rabu, 24 Mei 2023, 13:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Resmi, Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI Periode 2023-2028 Doc: ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas
Ket. Tangkapan virtual Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat disumpah jabatan untuk periode 2023-2028, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Gubernur BI periode 2023-2028.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga," ujar dia dalam Pengucapan Sumpah Jabatan Perry Warjiyo Sebagai Gubernur Bank Indonesia yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (24/5).

Dalam kesempatan tersebut, Perry juga bersumpah bahwa dirinya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun

Dia turut berikrar akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," ucapnya.

Pemberhentian dan pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI didasari keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 pada 5 Mei yang memberhentikan Perry sebagai Gubernur BI periode 2018-2022 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah. Kemudian dilanjutkan pengangkatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI mulai tanggal pengucapan sumpah

Sebelumnya, DPR RI menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 setelah menyampaikan persetujuan terhadap laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Gubernur BI.

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR yang dipantau secara dalam jaringan di Jakarta, Selasa (21/5).

Atas pertanyaan pimpinan sidang tersebut, peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 memberikan persetujuan terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI.

Komisi XI DPR RI pada Senin (20/3/2023) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI, yakni Perry Warjiyo yang kini menjabat Gubernur BI sejak 2018.

Selanjutnya, Komisi XI DPR pada hari yang sama melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal yang diusulkan Presiden Jokowi, menjabat kembali sebagai Gubernur BI.

Sebelum menjabat Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Perry lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989 dan meraih gelar PhD di 1991.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Nasional
Stimulus Harus Diikuti Refo...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.