Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Waoww …Mantan Gubernur BI Mulai Dibidik KPK, Terkait Kasus Anyar

📅 Selasa, 28 Jul 2026, 12:25 WIB | Oleh:
Waoww …Mantan Gubernur BI Mulai Dibidik KPK, Terkait Kasus Anyar Doc: ant
Ket. dibidik kpk

JAKARTA – Baru saja lengser alias mundur dari kursi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warajiyo mulai dibiduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berbicara peluang pemanggilan Perry Warjiyo setelah mundur dari posisi Gubernur Bank Indonesia pada penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan.

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara. Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus CSR BI OJK.

“KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait karena hal ini juga penting agar akar permasalahannya ter-capture (terpotret, red.) secara utuh untuk kemudian menjadi basis perbaikan tata kelola yang lebih bernas pada pendekatan pencegahan nantinya,” katanya.

Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian, KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Sementara kabar Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pada 27 Juli 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Berbagai Langkah Ditempuh u...
Luar Negeri
Kemarau Panjang Membawa Kor...
Megapolitan
Semua Berhak Tinggal di Jak...
Nasional
Waoww …Mantan Gubernur BI...

Musim Kemarau Banyak Menjadi Perhatian Serius Daerah

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Kemarau Banyak Menjad...
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren
  • Penutupan Perlintasan Liar Kereta di Kediri
    Preview komentar:
    Wah, berarti kalau sehari hari kan lewat perlintasan ...

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Debut Manis Bintang Baru Garuda! Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

28 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.