Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Utang Indonesia pada Kuartal I-2023 Capai US$ 402,8 Miliar

📅 Selasa, 16 Mei 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Utang Indonesia pada Kuartal I-2023 Capai US$ 402,8 Miliar Doc: ISTIMEWA
Ket. ERWIN HARYONO Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI - Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan swasta.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri Indonesia (ULN) pada kuartal I-2023 tetap terkendali yang tercatat sebesar 402,8 miliar dollar AS. Jumlah utang tersebut, secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan 1,9 persen (year on year/yoy) melanjutkan kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 4,1 persen (yoy).

"Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan swasta," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (15/5).

Seperti dikutip dari Antara, Erwin menuturkan perkembangan posisi ULN pada kuartal I-2023 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan mata uang dollar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.

ULN Indonesia kuartal I-2023 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap stabil di kisaran 30,1 persen.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,6 persen dari total ULN.

Posisi ULN pemerintah pada kuartal-I 2023 tercatat sebesar 194 miliar dollar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 1,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya 6,8 persen (yoy).

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga.

Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Penarikan ULN pemerintah pada kuartal I-2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Menjaga Kredibilitas

Pemerintah, tambah Erwin, terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu.

Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup, antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,1 persen dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2 persen).

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," ujar Erwin.

ULN swasta juga mengalami kontraksi dan lebih dalam. Posisi ULN swasta pada kuartal I-2023 tercatat sebesar 199,4 miliar dollar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 3 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada kuartal sebelumnya 1,7 persen (yoy).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Intervensi Terpadu untuk Me...
Megapolitan
Tim Catur DKI Jakarta Gelar...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.