Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengenaskan Kenapa Ini Terjadi Jelang Lebaran, Aparat Desa di Wajo Kirim Surat Terbuka Karena Gaji Terlambat

📅 Senin, 17 Apr 2023, 07:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengenaskan Kenapa Ini Terjadi Jelang Lebaran, Aparat Desa di Wajo Kirim Surat Terbuka Karena Gaji Terlambat Doc: ANTARA/HO
Ket. Ilustrasi. Surat Terbuka dari Aparat Desa di Kabupaten Wajo, Sulsel untuk Bupati Wajo.

Makassar - Mengenaskan kenapa ini terjadi jelang Lebaran. Sepucuk surat terbuka beredar luas melalui media sosial (medsos) yang berisi keluhan mengatasnamakan aparat desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, lantaran keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) aparatur pemerintahan desa tahun anggaran 2023.

Dalam surat dituliskan bahwa lebih dari 50 persen aparat desa di Wajo belum menerima penghasilan tetap sejak Januari hingga saat ini.

Hal itu dikaitkan pula dengan beberapa pilihan kata yang ditulis dengan huruf kapital, antara lain; "ASN dan THR, Abdi Negara, Idul Fitri, Janji Reformasi Birokrasi, Hak Dasar, serta beberapa pilihan kata lainnya dalam konten digital yang beredar tersebut.

"Coba Bapak bayangkan di satu desa biasanya memiliki 7-10 aparat, jika 50 persen dari 142 saja yang tidak cair Siltap, maka ada ratusan keluarga yang mengalami kesulitan yang sama, dimana reformasi birokrasi yang bapak janjikan?," kutipan isi surat terbuka yang dilayangkan khusus untuk Bupati Wajo.

Konten digital dengan tulisan namun jenis gambar itu berupa kop surat terbuka yang khusus ditujukan kepada Bupati Wajo. Pada sudut kiri atas dan kanan bawah konten terdapat gambar sketsa bunga dengan latar belakang abstrak yang dibubuhi pula dengan tanggal, nama yang disamarkan dan status jabatan (aparat desa) pada bagian identitas pengirim surat.

Diawal tulisan ia mengungkap mewakili pribadi dan aparatur desa sejawat se-Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf dan alasan munculnya surat terbuka tersebut.

Secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo Armayani angkat bicara. Dia menjelaskan bahwa Siltap Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya dianggarkan melalui alokasi Dana Desa.

"Jadi pencairannya itu diajukan sendiri oleh para kades, kemudian diverifikasi oleh camat masing-masing dan dikoordinasikan dengan Dinas PMD(Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Selanjutnya berkas dilanjutkan ke BPKPD(Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah), diverifikasi kelengkapan administrasi pencairannya," jelas Armayani.

Armayani menekankan harusnya yang aktif terkait hal ini adalah kades bersama aparatnya.

"Malahan kita berharap untuk Siltap itu pencairannya bukan dirapel atau per triwulan Tetapi diharapkan diproses per bulan sama dengan mekanisme gaji PNS, mekanisme ini sudah tersosialisasi sejak dua tahun lalu," ujarnya.

Armayani menegaskan pemerintah kabupaten tidak pernah menahan pencairan bila syarat administrasi sudah lengkap. "Apalagi dikatakan aturan berbelit-belit. Segala

persyaratan administrasi kita terapkan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada," jelasnya.

Armayani juga membantah bahwa masih ada lebih 50 persen desa yang Siltap perangkat desanya belum terealisasi. Ia menjelaskan per 14 April 2023, sudah dikirimkan ke 121 rekening desa. Artinyasisa 21 desa yang masih berproses.

"Jadi, surat yang disampaikan tidak menjelaskan sesuai fakta. Perlu yang bersangkutan mengecek mungkin pihak desa yang belum transfer ke rekening masing-masing perangkat desa karena ini sistem non tunai," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

Penyanyi Emka 9 Kanaya Whu Meninggal Dunia di RSHS, Dedi Mulyadi Ungkap Sempat Berjuang Melawan Kanker

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.