Wapres: Aset Milik Koruptor Harus Dirampas Negara
📅 Rabu, 12 Apr 2023, 00:02 WIB | Oleh: Tim RedaksiPada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, berharap RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan karena memberi kepastian hukum dan membantu perekonomian nasional tumbuh lebih baik.
"UU Perampasan Aset sangat membantu meningkatkan kepercayaan investor karena akan memberi efek jera ke koruptor. Investor juga sangat tidak menyukai praktik korupsi dan suap karena menjadi sumber ekonomi biaya tinggi. Dengan adanya UU ini maka investasi akan masuk membuka lapangan kerja sehingga mendorong pertumbuhan," papar Tauhid.
Selama ini, karena tidak ada aturan soal perampasan aset, maka banyak pejabat yang memanfaatkan celah dari regulasi yang ada untuk menjalankan praktik korupsi. Makanya, UU Perampasan Aset ini penting supaya tidak ada lagi pejabat seperti itu di Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!