Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres: Aset Milik Koruptor Harus Dirampas Negara

📅 Rabu, 12 Apr 2023, 00:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Pada kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, berharap RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan karena memberi kepastian hukum dan membantu perekonomian nasional tumbuh lebih baik.

"UU Perampasan Aset sangat membantu meningkatkan kepercayaan investor karena akan memberi efek jera ke koruptor. Investor juga sangat tidak menyukai praktik korupsi dan suap karena menjadi sumber ekonomi biaya tinggi. Dengan adanya UU ini maka investasi akan masuk membuka lapangan kerja sehingga mendorong pertumbuhan," papar Tauhid.

Selama ini, karena tidak ada aturan soal perampasan aset, maka banyak pejabat yang memanfaatkan celah dari regulasi yang ada untuk menjalankan praktik korupsi. Makanya, UU Perampasan Aset ini penting supaya tidak ada lagi pejabat seperti itu di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.