Begini Cara Pemkot Depok Turunkan Angka Pengangguran
📅 Sabtu, 08 Apr 2023, 13:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin menyiapkan sejumlah program dalam menurunkan angka pengangguran seperti memfasilitasi para pencari kerja (pencaker) mendapatkan pekerjaan melalui aplikasi Bursa Kerja Online (BKOL).
"Pata pencari kerja yang sudah terdaftar dapat melihat lowongan pekerjaan yang ada di Kota Depok. Alhamdulillah, setiap bulan ada saja info lowongan kerja diaplikasi kami," kata Mohammad Thamrin di Depok, Sabtu (8/4).
Dalam aplikasi tersebut juga terdapat informasi pelatihan kerja yang diadakan setiap tahun. Tahun ini terbuka bagi 500 orang dengan berbagai jenis pelatihan kerja, tanpa pungutan biaya atau gratis.
"Salah satu pelatihannya ditujukan kepada Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di lokasi P2WKSS. Saat ini mereka sudah mandiri dengan membuka salon kecantikan dan sudah bisa menghasilkan uang," jelasnya.
Program selanjutnya, ialah program pemagangan ke Jepang. Dengan biaya pelatihan ditanggung oleh Pemkot Depok untuk 10 orang di tahun 2023.
"Semoga tahun depan dapat ditambah lagi kuotanya. Kalau bisa, tiap kecamatan 10 orang," ucap Thamrin.
Guna memfasilitasi para pekerja, pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan THR atau Tunjangan Hari Raya di lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Kemudian, Disnaker juga memiliki program jaminan ketenangakerjaan bagi para pekerja non formal berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder.
"Alhamdulillah, Baznas Depok memfasilitasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot masjid yang ada di Kota Depok, walaupun jumlahhya masih terbatas. Semoga DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) juga membantu menyukseskan program ini, iurannya hanya Rp 16.800 setiap bulannya," kata dia.
"Program ini juga bisa untuk guru ngaji, pedagang kecil, tukang sampah di lingkungan, pembantu rumah tangga di rumah masing-masing yang belum terlindungi juga bisa diberikan perlindungan," demikian Thamrin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!