Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Apa yang Harus Dilakukan Setelah The Fed Menaikkan Suku Bunga untuk Kesembilan Kali

📅 Kamis, 23 Mar 2023, 12:01 WIB | Oleh:

"Dengan kata lain, I Bonds bukanlah pengganti rekening tabungan Anda," kata McBride.

Namun demikian, mereka mempertahankan daya beli 10 ribu dolar AS jika tidak perlu menyentuhnya setidaknya selama lima tahun. Itu juga mungkin bermanfaat bagi orang yang berencana pensiun dalam lima sampai 10 tahun ke depan karena mereka berfungsi sebagai investasi tahunan yang aman yang dapat dimanfaatkan jika diperlukan dalam beberapa tahun pertama masa pensiun.

Bagi pemilik hutang kartu kredit, diperkirakan akan melihat kenaikan tarif yang dibayarkan dalam beberapa pernyataan. Ketika suku bunga dana naik, berbagai suku bunga pinjaman yang dibebankan bank cenderung diikuti oleh pelanggan mereka.

Menurut Bankrate, saat ini rata-rata suku bunga kartu kredit tetap pada rekor tertinggi 20,04 persen per 15 Maret, jauh di atas rata-rata 16,3 persen pada awal 2022.

Taruhan terbaik adalah mencoba menemukan kartu transfer saldo yang bagus dengan tarif awal 0 persen dan membuat rencana untuk melunasi utang persen dalam beberapa bulan mendatang sebelum tarif tinggi masuk.


"Tarif kartu kredit mencapai rekor tertinggi dan masih naik. Tingkatkan upaya pembayaran hutang Anda dengan penawaran transfer saldo 0 persen, beberapa berlangsung selama 21 bulan," ujarnya.

"Ini melindungi Anda dari kenaikan suku bunga lebih lanjut dan memberi Anda landasan pacu untuk melunasi hutang sekali dan untuk selamanya," kata McBride.

Namun pertama-tama perlu dicari tahu apa, jika ada, biaya yang harus dibayarkan (seperti biaya transfer saldo atau biaya tahunan), dan denda apa yang akan dikenakan untuk keterlambatan atau pembayaran yang terlewatkan selama periode tarif nol. Strategi terbaik adalah selalu melunasi saldo yang ada sebanyak mungkin, tepat waktu setiap bulan, sebelum periode tarif nol berakhir. Jika tidak, sisa saldo akan dikenakan suku bunga baru yang bisa lebih tinggi dari sebelumnya, jika suku bunga terus meningkat.

Jika nasabah tidak mentransfer ke kartu saldo tanpa suku bunga, opsi lain mungkin adalah mendapatkan pinjaman pribadi dengan suku bunga tetap yang relatif rendah.

Tingkat pinjaman pribadi rata-rata adalah 10,71 persen pada 8 Maret, menurut Bankrate. Tetapi tarif terbaik yang bisa didapatkan bergantung pada pendapatan, skor kredit, dan rasio utang terhadap pendapatan. "Untuk mendapatkan kesepakatan terbaik, mintalah penawaran dari beberapa pemberi pinjaman sebelum mengisi aplikasi pinjaman," saran bankrate.

Hipotek suku bunga tetap 30 tahun telah mencapai 6 persen sepanjang tahun.

Untuk pekan yang berakhir 16 Maret, rata-ratanya 6,60 persen, turun dari 6,73 persen pada minggu sebelumnya. Setahun yang lalu, suku bunga tetap 30 tahun adalah 4,16 persen.

Suku bunga hipotek tidak terkait langsung dengan kenaikan suku bunga The Fed, melainkan dengan pergerakan dalam hasil Treasury 10 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.