Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cerita Perburuan Paus di Indonesia yang Kini Tinggal Sejarah

📅 Selasa, 14 Mar 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Perburuan paus sempat surut pada akhir abad 19 karena penemuan minyak bumi.

Namun, pada pertengahan abad ke-20, perburuan kembali meningkat-terutama karena kelangkaan minyak setelah Perang Dunia II. Inggris, Norwegia, Belanda, Uni Soviet dan Jepang tercatat menjadi negara yang dominan dalam perburuan paus periode komersial modern ini.

Perburuan fase ini ditandai dengan penggunaan kapal tenaga uap dan meriam tombak (harpoon cannon) yang diperkenalkan oleh pemburu paus Norwegia pada pertengahan abad ke-20. Kapal-kapal ini mampu memproses hasil buruan menjadi produk dagang diatas kapal dan di tengah laut. Minyak dari paus hasil buruan ini banyak digunakan sebagai bahan baku berbagai produk, misalnya sabun dan margarin.

Selain memburu paus balin terutama right whale, pemburu abad modern juga menyasar paus rorqual (utamanya paus biru, paus bongkok, paus sirip dan paus Sei) terutama di daerah lintang tinggi. Jepang kemudian menyusul dengan mengembangkan kapal bermesin diesel.

Setelah Perburuan Komersial Berakhir

Penemuan minyak bumi tahun 1860-an dan kemunculan produk pengganti dari produk paus (seperti minyak nabati dan bahan lain pengganti sikat balin) membuat perburuan paus tidak lagi menguntungkan.

Sejak dekade 60-an, perburuan paus juga mulai berkurang seiring penurunan populasi paus global dan faktor penentu lainnya seperti moratorium perburuan paus oleh Komisi Paus Internasional (Internasional Whaling Commision - IWC) pada 1986.

Sementara, Jepang dan Norwegia masih melanjutkan perburuan paus setelahnya dengan berlindung di bawah izin "riset saintifik" dan selalu mengajukan keberatan atas moratorium perburuan paus yang ditetapkan oleh IWC.

Pada abad 21, masih ada negara-negara yang masih melakukan perburuan paus seperti Kanada, Islandia, Jepang, Norwegia, Rusia, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan masyarakat di Pulau Faroe, di Denmark.

Negara pendukung perburuan paus terutama Islandia, Jepang, dan
Norwegia menginginkan pencabutan moratorium IWC terutama untuk stok paus jenis tertentu. Sementara negara antiperburuan paus dan aktivis lingkungan menolak pencabutan moratorium.

Untuk mengakomodasi praktik tradisional yang masih dilakukan oleh beberapa komunitas di dunia, perburuan paus tradisional masih dibolehkan dengan pengaturan yang ketat. Salah satu contohnya di Lamalera, Nusa Tenggara Timur,. Praktik ini merupakan bagian dari budaya masyarakat lokal dan telah dicatat oleh pelaut Portugis sejak tahun 1600an.

Di Lamalera, paus sperma menjadi target perburuan utama, dengan hasil tangkapan yang bervariasi saban tahun. Mereka menangkap 5 ekor pada tahun 1973; rata-rata 40 ekor per tahun antara tahun 1960an sampai pertengahan tahun 1990an, total 13 ekor dari tahun 2002-2006, rata-rata 20 ekor per tahun dari tahun 2008 sampai 2014, dan hanya menangkap 3 ekor pada 2015.

Sayangnya, pemerintah Indonesia belum memiliki posisi formal (menyetujui atau menolak) seputar tradisi tersebut.The Conversation

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.