Penambahan Peserta Baru, Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Join Marketing
📅 Jumat, 17 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam kesempatan yang sama, Jamsostek membayarkan klaim kepada salah satu pegawai PT Pos yang sudah meninggal dunia, Hasanudin. Jamsostek memberikan kepada ahli waris yang dihadiri istri dan salah satu putrinya senilai Rp122.498.360.
" Terima kasih doanya dari semua, mudah-mudahan saya sama keluarga semangat lagi.
Semuanya mendapat lindungan dari Allah.
Kewajiban menjadi istri dan anak yang sholehah. Saya juga terima kasih kepada BPJS kepada PT Pos karena saya juga keluarga besar PT Pos. Indonesia. Mudah-mudahan makin bermanfaat buat keluarga saya," ucap sang istri dengan terisak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!