Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terlanjur Cinta, Penyebab Korban Kekerasan Terjebak dalam Hubungan Toksik

📅 Kamis, 16 Feb 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Selama ini, korban yang melapor malah berujung mengalami "reviktimisasi" karena dikriminalisasi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan pencemaran nama baik pelaku, atau dengan UU Pornografi atas tuduhan penyebaran konten asusila.

Hal ini tentu membuat para korban KBGO semakin enggan menempuh jalur hukum. Orientasi pencegahan kekerasan dan perlindungan korban perlu menjadi jaminan dan agenda utama pemerintah, parlemen, dan penegak hukum. Ini termasuk dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang terbit tahun lalu - yang menurut beberapa peneliti masih menyisakan lubang-lubang hukum dalam penanganan kekerasan seksual.

Jadi, sebelum tenggelam pada romansa Valentine, mungkin ini saatnya berefleksi pada hubungan yang kita miliki: Apakah saya atau orang terdekat saya pernah atau sedang mengalami KBGO?

Jika kalian atau orang yang kalian kenal mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO), kami menyarankan kalian bisa menghubungi beberapa sumber daya di bawah ini:The Conversation

Cantyo Atindriyo Dannisworo, Lecturer in Psychology, PhD student, and Adult Clinical Psychologist, Universitas Indonesia

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Daerah
Harga Cabai di Mataram Turu...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.