Terlanjur Cinta, Penyebab Korban Kekerasan Terjebak dalam Hubungan Toksik
📅 Kamis, 16 Feb 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam konteks digital, para korban bisa semakin menjustifikasi "mitos" di atas jika dibarengi dengan ancaman oleh pasangannya. Dalam banyak kasus KBGO yang masuk ke Komnas Perempuan, banyak korban mengaku diancam dengan penyebaran foto dan video personal mereka jika menolak berhubungan seksual atau jika memutuskan hubungan.
Ladang Subur Kekerasan
Temuan lain yang menarik dalam penelitian kami adalah, para korban yang mengalami KBGO ternyata juga berujung melakukan perilaku serupa kepada pasangannya - baik ancaman maupun kontrol atau pelanggaran privasi.
Ini selaras dengan literatur terdahulu yang menemukan bahwa dalam hubungan berkekerasan, perilaku semacam itu lama-lama bisa dianggap sebagai norma yang wajar. Bisa jadi juga, korban ingin membalas dendam terhadap perilaku pasangannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tentu, kami tidak menafikan bahwa ada banyak kasus kekerasan yang bersifat satu arah akibat ketimpangan relasi kuasa yang besar di dalam hubungan. Namun, temuan ini juga menunjukkan bahwa hubungan berkekerasan juga bisa bersifat "bidirectional" atau berlaku dua arah.
Tindak Lanjut
Penelitian kami menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan fenomena KBGO. Masyarakat tidak menganggap serius perilaku KBGO ketika belum tampak secara langsung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pasangan yang mengontrol karena memiliki kecemburuan berlebih, misalnya, masih dianggap sebagai ekspresi cinta yang diromantisasi. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena penelitian menunjukkan bahwa orang yang berawal melakukan KBGO, ternyata juga memiliki kemungkinan untuk melakukan kekerasan di dalam konteks luring.
Lalu, apa saja yang perlu dilakukan oleh para pemegang kepentingan untuk merespons hal ini?
Pertama, berbagai pihak perlu semakin banyak mengedukasi masyarakat terkait dengan bentuk-bentuk KBGO. Ini termasuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendidikan (Kemdikbudristek), lembaga pendidikan, hingga organisasi dan komunitas yang bergerak di isu ini.
Edukasi ini terutama perlu menyasar remaja dan kelompok dewasa muda, mengingat studi menunjukkan bahwa usia ini adalah usia rentan terjadinya KBGO.
Kedua, di sisi lain, Komnas Perempuan juga harus lebih cermat dalam menangkap perkembangan bentuk-bentuk kekerasan di lapangan. Dalam konteks KBGO, jangan sampai yang tercatat hanya KBGO yang bersifat langsung, namun gagal merekam kasus yang berbasis digital - misalnya kontrol dan pemantauan di ruang maya.
Ketiga, pada level kebijakan, pemerintah juga perlu memberikan landasan hukum yang kuat untuk mencegah terjadinya KBGO dan melindungi para korban.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!