Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Investor Panas Bumi Minta Aparat Ikut Jaga Iklim Investasi EBT

📅 Kamis, 26 Jan 2023, 16:07 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Lebih lanjut diungkapkan Khresna, sedikitnya terdapat tujuh fakta yang dapat menunjukkan bahwa Pahala Nainggolan diduga kuat salah dalam menerbitkan surat tersebut.

Salah satunya, bukan tugas pokok dan fungsi dari Deputi Pencegahan KPK. Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ("KPK") kepada PT. Geo Dipa Energi (Persero) Nomor B/ 6004/ LIT. 04/ 10 - 15/ 09/ 2017 tertanggal 19 September 2017 dibuat di luar kewenangan Pahala Nainggolan.

"Tidak ada dasar bagi KPK meminta informasi perbankan secara serta merta dari HSBC Indonesia ataupun HSBC Hong Kong. Fungsi permintaan informasi perbankan bersifat pro justitia yang merupakan kewenangan Penyidik KPK di bawah naungan Deputi Penindakan," ujar Khresna.

Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri sebelumnya mengatakan bahwa yang dilakukan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan hanya menjalankan tugas dalam kapasitasnya sebagai Deputi Pencegahan KPK. Menurutnya, dalam tugasnya, Pahala menemukan ada potensi kerugian negara.

"Karena dalam salah satu proses negosiasi pada 2017 Bumi Gas menuntut proyek Patuha I yang telah berproduksi senilai 3-4 juta dollar AS per bulan diserahkan kepadanya," kata Ali beberapa waktu lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.