Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Prioritaskan Pendidikan untuk Indonesia Emas 2045
📅 Jumat, 03 Jul 2026, 11:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, pendidikan yang berkualitas merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk kelompok rentan dan masyarakat di wilayah terpencil.
"Pendidikan adalah hak setiap warga negara termasuk warga negara kelompok rentan. Ada disabilitas, kemudian masyarakat kita yang ada di kantong-kantong kemiskinan ekstrem. Ini juga perlu mendapatkan pelayanan," ujar Ribka.
Ribka menjelaskan, kewajiban pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 12 ayat (1), pendidikan ditetapkan sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sehingga harus dipenuhi secara adil, merata, dan inklusif.
Meski demikian, ia menilai implementasi pelayanan pendidikan di sejumlah daerah masih menghadapi berbagai kendala. Masih terdapat pemerintah daerah yang belum optimal menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga layanan pendidikan belum mampu menjangkau seluruh masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Ribka, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, tantangan geografis, persoalan keamanan, hingga tingginya angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di sejumlah wilayah.
"Tentunya ada banyak hal yang mempengaruhi terkait dengan kekuatan fiskal daerah, kemudian terkait dengan tantangan geografis, masalah keamanan, pokoknya banyak hal lah. Masalah kemiskinan, kemiskinan ekstrem, ini mungkin mempengaruhi semuanya," ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Upaya itu dilakukan melalui pelatihan, bimbingan teknis, evaluasi perencanaan pembangunan daerah, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar agar penerapan Standar Pelayanan Minimal berjalan optimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ribka juga menyoroti masih tingginya jumlah anak yang belum mengenyam pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang tentunya harus wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah karena ini merupakan hak daripada anak-anak bangsa yang ada di daerah-daerah terisolasi," tutur Ribka.
Ia mengakui pemerintah daerah menghadapi tantangan anggaran dalam memenuhi pelayanan pendidikan. Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.
"Kami tahu sekali kondisi kepala daerah. Tetapi kita tidak bisa menyerah dengan itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Ribka menekankan peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, serta berbagai mitra pembangunan agar akses pendidikan semakin merata sekaligus mampu menekan angka putus sekolah.
"Urusan pendidikan tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah. Tetapi bagaimana kita mengajak pemerintah, keluarga, sekolah. Jadi sistem dan siklus pendidikan ini betul-betul kita tata dengan baik," tandas Ribka.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!