Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Stok Hadapi Cuaca Ekstrem

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 08:43 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Perkuat Stok Hadapi Cuaca Ekstrem Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berharap semua hasil produksi petani tahun ini bisa diserap secara optimal guna menjaga stok pangan di tengah ancaman cuaca ekstrem. Tak hanya itu, harga yang diberikan juga diharapkan lebih kompetitif.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, berharap seluruh kegiatan panen raya tahun ini bisa diserap baik untuk menciptakan iklim harga yang sehat di lapangan. Terlebih lagi, kata dia, Indonesia akan menghadapi ancaman cuaca ekstrem alias iklim buruk 2023.

"Karena itu, setiap daerah harus melakukan mapping rawan kekeringan dengan membentuk brigade air, menggunakan benih tahan kekeringan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Inilah saatnya hasil panen raya bisa diserap sebanyak banyaknya," katanya di Jakarta, Kamis (12/1).

Sebagai informasi, pemerintah akan menerbitkan harga acuan pembelian atau (HAP) untuk komoditas beras. Penetapan HAP tersebut dilakukan menjelang panen raya yang diperkirakan akan berlangsung pada Februari sampai Maret mendatang.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan dari pantauan di lapangan dirinya memastikan kondisi perberasan nasional dalam posisi aman alias melimpah. Terlebih lagi, panen raya juga berlangsung di sejumlah daerah lainnya.

Sementara itu, berdasarkan amatan standing crop citra satelit Kementan menunjukkan pada Februari mendatang Indonesia bisa memiliki stok beras hingga 4,3 juta ton. Dengan angka tersebut, posisi beras Indonesia dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dalam kesempatan lain, Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) menerbitkan paket Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) terkait penyelenggaran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan stabilisasi pasokan dan harga untuk komoditas beras, jagung, serta kedelai.

Peraturan tersebut dituangkan dalam empat Perbadan, terdiri Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Perbadan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP), Perbadan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Kedelai Pemerintah (CKP), dan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai, di Tingkat Konsumen.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan keempat Perbadan ini disiapkan sebagai landasan teknis dalam penyelenggaraan CPP tahap pertama yang meliputi komoditas beras, jagung, dan kedelai.

"Penetapan jumlah cadangan pangan masing-masing komoditas mempertimbangkan produksi nasional, penanggulangan kedaruratan, langkah pengendalian dan stabilisasi, kerja sama dan bantuan internasional, serta angka kecukupan gizi yang dianjurkan. Penetapan jumlah cadangan pangan tersebut dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun," terangnya.

Prioritaskan Lokal

Sedangkan, tambah Arief, untuk mekanisme pengadaan CBP, CJP, dan CKP diprioritaskan melalui pembelian produksi dalam negeri. Nilai pembelian produksi dalam negeri mengacu kepada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang saat ini sedang dibahas dan akan ditetapkan dalam Perbadan selanjutnya.

Metode pengadaan dapat melalui pembelian langsung, pengalihan stok komersial, atau pengadaan lain seperti mekanisme closed loop, contract farming, dan kemitraan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Kebakaran Gudang Limbah Anc...
MILITER

Militer Korsel Nyaris Tembak Drone AS

41 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Militer Korsel Nyaris Temba...
Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.