Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Tahun Absen, Bripka MAR Dipecat dengan Tidak Hormat dari Kepolisian

📅 Kamis, 12 Jan 2023, 15:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Tahun Absen, Bripka MAR Dipecat dengan Tidak Hormat dari Kepolisian Doc: ANTARA/Polres Alor
Ket. Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko (kiri) saat memimpin upacara pemecatan Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Alor.

KUPANG - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur Bripka Muhammad Agus Ramdhani dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena meninggalkan tugasnya sebagai polisi selama tiga tahun tanpa kabar.

"Benar, pagi tadi kami baru selesai melangsungkan upacara pemecatan yang bersangkutan." kata Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko dikonfirmasi dari Kupang, Kamis (12/1).

Dia menyebutkan dalam dalam upacara pemecatan tersebut, polisi bernama Bripka Muhammad Agus Ramdhani itu tidak hadir.

Ari menjelaskan bahwa pemecatan itu dilakukan setelah pihaknya meninggalkan tugas secara diam-diam atau tidak sah selama tiga tahun berturut-turut.

"Yang bersangkutan sudah meninggalkan tugas sejak 13 Januari 2020," tambah dia.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan dengan surat resmi sebanyak tiga kali namun tetap saja Agus tidak memenuhi panggilan tersebut.

Selain itu juga Polres Alor juga sudah menetapkan Bripka Muhammad Agus dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020 lalu.

Dia menjelaskan bahwa setelah masuk dalam daftar DPO, pada tanggal 14 Februari 2020, gaji dari Bripka Muhammad Agus langsung dihentikan sesuai Kep /04/II /2020 /Polres Alor tanggal 14 Februari 2020.

Secara hukum juga kata dia Bripka Muhammad Agus telah melanggar pasal 14 Ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.