Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Revisi Permen PLTS Atap Hambat 'Startup' Energi

📅 Kamis, 12 Jan 2023, 07:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Revisi Permen PLTS Atap Hambat 'Startup' Energi Doc: istimewa

JAKARTA - Komunitas Startup Teknologi Energi Bersih (KSTEB) menilai usulan perubahan Permen ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akan mematikan bisnis perusahaan rintisan alias startup PLTS atap secara langsung.

Adapun beleid yang hendak direvisi itu tentang Sistem PLTS Atap yang Terhubung dengan Jaringan Pemegang IUPTLU (Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum).

"Adanya perubahan pada permen ESDM tentang PLTS atap akan membunuh startup PLTS atap, terutama seperti BTI Energy yang mayoritas pelanggannya adalah pelanggan residensial," ujar anggota KSTEB, Erlangga Bayu Rahmanda, di Jakarta, Rabu (11/1).

Erlangga yang merupakan founder BTI Energy itu menerangkan, dalam jangka panjang, kondisi ini juga akan berimplikasi negatif pada ekosistem startup PLTS atap di Indonesia. Kebijakan energi yang tidak suportif akan menurunkan minat calon pengusaha untuk merintis usaha di sektor ini.

KSTEB juga menyayangkan usulan perubahan kebijakan ini karena akan makin mempersulit pemerintah mencapai target kapasitas PLTS atap di Indonesia sebesar 3.610 megawatt (MW) pada 2025. Sebagai catatan, per November 2022, kapasitas terpasang PLTS atap di Indonesia hanya mencapai 77,6 MW atau jauh dari target pemerintah.

Terkait tidak adanya pembatasan kapasitas PLTS atap maksimum 100 persen daya terpasang melainkan berdasar kuota sistem, KSTEB juga mempertanyakaan transparansi data kuota per sistem yang hanya dapat diakses PLN. Keterbukaan data sangat penting untuk menghindari upaya penghambatan instalasi PLTS atap yang mengatasnamakan kuota sistem yang sudah penuh.

Anggota lain KSTEB, Amarangga Lubis menerangkan revisi Permen akan menurunkan minat masyarakat memasang PLTS atap, terutama untuk pasar pelanggan residensial.

Dia menegaskan peniadaan skema ekspor listrik akan menurunkan nilai keekonomian PLTS atap dengan jumlah penghematan tagihan listrik menjadi lebih kecil dan masa pengembalian modal atau payback period menjadi lebih panjang.

Amarangga menyatakan peniadaan skema ekspor-impor akan mengurangi minat calon pelanggan PLTS atap. "Concern utama dari usulan perubahan ini adalah hilangnya kilowatt hour (kWh) meter ekspor-impor akan mengubah minat customer dan berdampak pada total market yang tersedia," kata Amarangga.

Amarangga khawatir akan terjadi penyelewangan sistem apabila data kuota sistem tidak terbuka ke publik. Selain itu, dia juga berpendapat bahwa definisi teknis kuota sistem perlu diperjelas. "Saya khawatir kuota sistem akan disesuaikan dengan kebutuhan PLN sebagai utility company," ungkapnya.

Optimalkan Program

Seperti diketahui, Kementerian ESDM telah meminta masukan atau public hearing mengenai usulan perubahan Permen ESDM No.26 tahun 2021 kemarin. Hendra Iswahyudi, selaku Plh. Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM menyampaikan revisi Permen ini untuk mengoptimalkan percepatan implementasi program PLTS atap nasional dan memberikan insentif berupa tidak dikenakannya lagi biaya operasi pararel.

Selain itu, melalui revisi regulasi yang mengatur tentang PLTS atap, diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memasang PLTS atap dengan tidak diberlakukannya batasan kapasitas sepanjang masih tersedia kuota pengembangan PLTS atap.

"Capaian pada November 2022, jumlah pelanggan PLTS Atap mencapai 6.461 Pelanggan dengan total kapasitas mencapai 77,60 mega watt peak (MWp). Sepanjang 2022 kenaikan rata-rata per bulan sebesar 2,4 MW dan 138 pelanggan. Tentu ini perlu upaya lebih agar sesuai target," ujarnya. N

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

24 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Daerah
Anggaran PUPR Karawang Masi...
Nasional
Jelang HUT ke-81 TNI, Pangl...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.