Filsafat Satyagraha Lahir dari Ketidakadilan Undang-Undang di Afrika Selatan
📅 Rabu, 04 Jan 2023, 00:00 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Istimewa
Perjalanan hidup di Afrika Selatan dengan hukum yang diskriminatif mendorong Gandhi menjadi aktivis. Ia menolak peraturan rasis bagi komunitas Asia khususnya India dengan menuntut persamaan hak serta melakukannya tanpa kekerasan.
Pengacara dan politisi Mahatma Gandhi adalah seorang pemimpin besar rakyat India. Sebagai seorang pemimpin spiritual, ia mengabdikan dirinya, antara lain untuk keharmonisan antara umat Hindu dan Muslim, penerimaan orang buangan sebagai warga negara yang setara, dan posisi perempuan yang lebih baik, sambil mencari esensi kehidupan.
Di Afrika Selatan di mana ia pernah tinggal cukup lama sebagai pengacara, ia pernah mengalami diskriminasi. Ketika kereta api yang dinaikinya berhenti di stasiun Pietermaritzburg pada musim dingin 7 Juni 1893, Gandhi diminta oleh sang kondektur untuk pindah dari gerbong kelas satu tempat ia duduk. Alasannya gerbong kelas satu hanya diperuntukkan bagi penumpang kulit putih.
Ia diminta duduk ke kompartemen van bagi pelancong kelas bawah. Saat Gandhi menolak dan menunjukkan tiket kelas satunya, ia langsung diusir begitu saja dari dalam kereta tersebut. Gandhi menghabiskan malam musim dingin yang beku itu di ruang tunggu stasiun yang kecil tanpa penghangat ruangan. Kejadian ini selanjutnya mengubah jalan hidupnya.
Dalam buku berbahasa Belanda berjudulGandhi Activist en Spiritueel Leiderkarangan Elisabeth Bax menyebutkan bahwa Mohandas Karamchand Gandhi nama lengkapnya merupakan aktivis dan pemimpin spiritual di India. Ia lahir sebagai sosok bocah pemalu yang kemudian menjelma menjadi aktivis politik dan pemimpin spiritual.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada lamanHistoriek, Elisabeth Bax memposting penggalan tentang kelahiran filosofi Gandhi yang paling terkenal, Satyagraha, dan prinsip perlawanan tanpa kekerasan. Ia mengatakan Satyagraha yang menjadi filsafat Gandri lahir karena adanya Undang-Undang Kulit Hitam (Black Act) di Negara Bagian Transvaal di Afrika Selatan yang berlakukan pada Agustus 1906.
Di sini pemerintah Inggris menyusun Ordonansi Amandemen Hukum Asiatik. Isinya setiap orang India pria, wanita dan anak-anak dari usia delapan tahun, harus mendaftar dan memberikan sidik jari. Peraturan ini pertama kali diterapkan pada mereka yang tinggal di Transvaal.
Bukan hanya itu orang India yang telah meninggalkan Transvaal selama Perang Boer juga tidak diizinkan kembali ke rumah mereka berdasarkan peraturan baru tersebut. Pendatang baru dari India juga tidak lagi diterima.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ordonansi juga mengakibatkan kewajiban untuk selalu membawa izin (sertifikat pendaftaran) bersama dan menunjukkannya jika diminta. Mereka yang tidak bisa atau menolak melakukannya berisiko dipenjara atau bahkan dideportasi dari Transvaal.
"Petugas polisi juga diizinkan memasuki rumah-rumah pribadi tanpa diminta untuk memeriksa izin. Sifat peraturan ini jelas rasis. Di atas segalanya, Gandhi membaca di dalamnya kebencian terhadap komunitas India," tulis Bax pada lamanHistoriek.
Peraturan tersebut merupakan bagian akhir dari segala jenis undang-undang dan peraturan diskriminatif yang telah diperkenalkan berturut-turut sejak tahun 1885. Beberapa contoh, orang India hanya diizinkan untuk tinggal di lokasi yang ditentukan di pinggiran kota, di mana mereka sering tinggal dalam kondisi jorok dan terpisah dari orang kulit putih Afrika Selatan.
Ada juga larangan berjalan di trotoar di lingkungan kulit putih dan orang India harus bepergian secara terpisah dari orang Afrika. Hukum dan peraturan menjadi semakin ketat selama bertahun-tahun. Hal ini menciptakan ketakutan di antara orang India, dan hampir semua dari mereka meninggalkan Transvaal dan bahkan mungkin seluruh Afrika Selatan.
Undang-undang diskriminatif juga berlaku di tiga negara bagian lainnya, Natal, Orange Free State, dan Provinsi Cape. Namun demikian Transvaal merupakan negara bagian yang menerapkan aturan paling ketat.
Lahirkan Resolusi
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!