Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 13:18 WIB | Oleh:
Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah Doc: ist
Ket. pelajar bermasalah

JAKARTA – Para siswa yang berlaku kriminal termasuk suka tawuran dan masalah lain, tak layak menerima bantuan biaya pendidikan. Untuk itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi siswa-siswi yang bermasalah, di antaranya menjadi pelaku perundungan dan tawuran.

“Itu KJP dan KJMU dicabut kalau siswanya punya masalah. Apakah itu tawuran, bullying (perundungan), dan sebagainya,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu. Dia mengatakan sampai dengan saat ini, jumlah penerima KJP dan KJMU masih sama.

Dia pun mengaku tidak ingin jumlah penerima KJP dan KJMU berkurang karena pendidikan merupakan salah satu unsur penting untuk mengatasi gini ratio di ibu kota. Pramono meyakini pendidikan tinggi dapat memutus garis ketidakberuntungan di dalam suatu keluarga.

Bahkan, dia mengatakan mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pusat untuk menjalankan program LPDP khusus Jakarta.

Dengan begitu, anak-anak Jakarta diharapkan dapat merasakan pendidikan di luar negeri dan kembali lagi ke Tanah Air untuk membangun ibu kota. “Sehingga dengan demikian, hal yang berkaitan dengan pendidikan masih menjadi prioritas yang kita utamakan,” tegas Pramono. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

45 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.